Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Barang bukti lainnya yaitu berupa psikotropika berbagai jenis obat sebanyak 3.000 butir yang penghancurannya menggunakan blender.

Sementara itu, barang bukti seperti ponsel, golok, obeng, dan sejenisnya penghacurannya dengan menggunakan mesin gerinda besar dan palu.

Sedangkan barang bukti 12 botol minuman keras jenis ciu dengan ukuran 600 mililiter dibuang ke dalam sebuah drum.

Sudaryono juga menyampaikan, barang bukti yang pihaknya musnahkan berasal dari 64 kasus yang pihaknya tangani selama periode April-Juli 2024.

- Advertisement -

Sudaryono mengungkapkan bahwa penghilangan barang bukti tersebut pihaknya lakukan secara kolaboratif dengan Polres Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, BNNK, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Ciamis, perwakilan BNN Kabupaten Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, serta Pemerintah Kabupaten Ciamis.(GaluhId/Tegar)

Editor: Ardiansyah

- Advertisement -
Berita Terbaru

Nabung Sampah, Udedi Kusmana Raih Motor dari Pemkab Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Konsisten memilah dan menabung sampah selama tiga tahun mengantarkan Udedi Kusmana, warga Kabupaten Ciamis, meraih penghargaan sebagai penabung sampah perorangan terbaik tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Lokasana, Senin (17/8/2026). Sebagai apresiasi, Udedi mendapatkan hadiah berupa satu […]

Artikel Terkait