Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Barang yang dibakar mencakup puluhan pakaian yang merupakan barang bukti dalam kasus pencabulan atau pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami memusnahkan dengan cara membakar, puluhan pakaian yang merupakan barang bukti dalam kasus pencabulan,” jelas Sudaryono.

Musnahkan Barang Bukti Gunakan Mesin Gerinda Besar

Selain pakaian, terdapat juga ganja dan sabu seberat 10 gram serta ratusan lembar uang palsu dengan berbagai denominasi, mulai dari 20 ribu hingga 100 ribu.

Kemudian menurut Sudaryono, rincian uang palsu itu terdiri dari 55 lembar uang pecahan 100 ribu.

- Advertisement -

Selain itu, ada juga 103 lembar pecahan 50 ribu, dan 80 lembar pecahan 20 ribu.

Total uang palsu yang telah dimusnahkan mencapai 283 lembar, kasus uang palsu tersebut kasunya terjadi di area Pangandaran.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Nabung Sampah, Udedi Kusmana Raih Motor dari Pemkab Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Konsisten memilah dan menabung sampah selama tiga tahun mengantarkan Udedi Kusmana, warga Kabupaten Ciamis, meraih penghargaan sebagai penabung sampah perorangan terbaik tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Lokasana, Senin (17/8/2026). Sebagai apresiasi, Udedi mendapatkan hadiah berupa satu […]

Artikel Terkait