Minggu, November 24, 2024

Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut, Ini Alasannnya

Baca Juga

Kepesertaan Kartu Prakerja dicabut jika peserta tidak mengikuti imbauan atau arahan dari Program Kartu Prakerja.

Imbauan tersebut adalah, peserta yang telah lolos seleksi harus segera mengikuti pelatihan yang dapat dipilih jenisnya pada website Prakerja.

Peserta diberikan waktu maksimal 30 hari untuk memilih jenis pelatihan yang disediakan oleh mitra Program Kartu  Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi, Apakah Lolos?

Jika pada waktu yang telah ditentukan peserta tidak memilih atau menentukan jenis pelatihan, maka kepesertaannya dicabut.

Pelatihan merupakan tahapan yang harus ditempuh oleh peserta hingga selesai, dengan dibuktikan oleh sertifikat pelatihan.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan dana yang harus dialokasikan untuk pembayaran pelatihan yang dipilih oleh peserta.

Voucher sebesar Rp. 1 juta yang disalurkan pada peserta yang lolos, digunakan untuk membayar biaya pelatihan.

Setelah memilih dan membayar, peserta harus mengikuti pelatihan sampai dengan selesai dan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Sertifikat tersebut menjadi bukti peserta telah mengikuti seluruh pelatihan dan kemudian menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pekerja korban PHK berupa insentif.

Jika peserta tidak memilih atau mengikuti pelatihan yang disediakan, peserta tersebut kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per bulan.

Bantuan Rp. 600 ribu per bulan akan diterima oleh peserta yang lolos dan berhasil mengikuti seluruh pelatihan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait