Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut, Ini Alasannnya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut, Pemerintah Berhemat

Kepesertaan kartu prakerja dicabut berakibat pada hilangnya hak peserta mendapatkan bantuan yang diperuntukkan bagi para pekerja atau pencari kerja.

Di sisi lain, banyak para pendaftar yang tidak lolos masuk peserta Program Kartu Prakerja. Namun banyak juga peserta yang dicoret.

Status kepesertaan yang dicoret sangat disayangkan, mengingat banyaknya pendaftar yang berulang kali mendaftar namun belum juga lolos jadi peserta.

Peserta dicoret status kepesertaannya karena tidak mengikuti imbauan memilih dan mengikuti pelatihan hingga selesai dan mendapatkan sertifikat.

- Advertisement -

Pencoretan status kepesertaan tersebut tidak serta merta begitu saja, pencoretan diatur dan tercantum pada Peraturan Menko Perokonomian Nomor 11 2020.

Sehingga sudah tidak ada kesempatan bagi peserta yang tidak memilih jenis pelatihan, karena status kepesertaannya akan dicoret.

Kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, menjadikan pemerintah berhemat karena tidak ada alokasi biaya untuk pelatihan Program Kartu Prakerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan tentang banyaknya peserta yang dicabut kepesertaannya dan membenarkan pemerintah berhemat.

- Advertisement -

“Sampai dengan 26 September data yang kami peroleh sebanyak 189.436 peserta Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya,” jelas Airlanga.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPMPTSP Ciamis Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan II 2026

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengingatkan pelaku usaha untuk mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 antara 1 hingga 15 Juli. Laporan ini penting untuk memantau investasi dan mendukung kebijakan ekonomi. Kepatuhan dalam pelaporan akan meningkatkan kepercayaan investor.

Artikel Terkait