Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis, Jawa Barat, memberikan penghargaan atas kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa untuk tahun anggaran 2024.
Penyerahan piagam penghargaan langsung oleh Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi pada Selasa (10/09/2024) di Halaman Kantor BPKD setempat.
Penghargaan tersebut terbagi dalam beberapa kategori, yakni kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan anggaran di atas dan di bawah Rp20 miliar, serta kategori desa.
Para pemenang penghargaan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor: 000.5.9.2/Kpts 305-Huk/Tahun 2024, tertanggal 20 Mei 2024.
Mengenai penerima penghargaan atas pencapaian dalam penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah dan desa tingkat Kabupaten Ciamis.
Penilaian oleh Inspektorat mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Dalam amanatnya saat memimpin apel, Andang menegaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan Pemda adalah kemampuan mengelola keuangan dengan baik.