Komisi D DPRD Ciamis Sosialisasikan AD/ART PGRI di Banjarsari

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – DPRD Ciamis melalui Komisi D menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi AD/ART Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pasal 23 Masa Bakti 2024–2029 pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PGRI Kecamatan Banjarsari tersebut diikuti para pengurus PGRI se-eks Kewadanan Banjarsari.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Zaenal Arifin mengatakan sosialisasi ini penting agar seluruh anggota PGRI memahami aturan organisasi secara menyeluruh. Mulai dari hak hingga kewajiban sebagai anggota.

Menurutnya, pemahaman terhadap AD/ART menjadi dasar penting dalam menjaga soliditas dan profesionalitas organisasi guru.

- Advertisement -

Dengan memahami aturan organisasi, harapan setiap anggota mampu menjalankan perannya dengan baik. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan hak maupun kewajiban.

“Harapan dari kegiatan ini anggota PGRI dapat memahami AD/ART,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan PGRI sebagai organisasi profesi guru harus perkuat melalui pemahaman aturan organisasi yang baik agar tercipta hubungan harmonis antara anggota dan pengurus.

Sementara itu, Ketua PGRI Ciamis, Edi Rusyana, berharap seluruh pengurus cabang maupun ranting dapat menyampaikan hasil rapat atau konferensi organisasi. Baik di tingkat cabang maupun kabupaten, kepada seluruh anggota secara jelas agar mudah dipahami.

- Advertisement -

“Pengurus cabang ataupun ranting harus mampu menyampaikan hasil rapat atau konferensi dengan baik supaya tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.

AD/ART PGRI, Anggota Diimbau Jaga Marwah

Edi Rusyana yang akrab dengan sapaan Apih Edi juga mengimbau seluruh anggota untuk berhati-hati dalam menyampaikan berbagai keputusan organisasi serta tetap menjaga marwah PGRI.

“Guru harus menjadi teladan, mulai dari sikap, sifat, tutur kata, hingga tingkah laku. Guru adalah sosok yang patut ditiru,” katanya.

Ia menegaskan, kekompakan yang selama ini terjalin di lingkungan PGRI harus tetap terjaga dengan saling memahami antar anggota.

“Anggota yang belum memahami akan diberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berdampak negatif,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Apih Edi juga menegaskan bahwa keanggotaan PGRI tidak bersifat wajib dan tidak ada paksaan bagi guru untuk bergabung.

“Yang keberatan menjadi anggota PGRI dan ingin mundur dipersilakan, cukup mengembalikan kartu anggota. Organisasi guru bukan hanya PGRI saja, silakan bergabung dengan organisasi lain,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap perkembangan dan perjuangan PGRI, baik secara moral maupun material.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perkembangan dan perjuangan PGRI,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Soft Opening 23 Caffe & Resto, Herdiat Dorong Kopi Asli Ciamis Jadi Primadona

CIAMIS, galuh.id - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri kegiatan soft opening 23 Caffe & Resto yang berlokasi di Jalan...

Artikel Terkait