Komisi Pemilihan Umum Ciamis Jelaskan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Ciamis Jawa Barat menjelaskan mengenai kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers setelah pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Ciamis, Kamis (29/08/2024).

Kata Oong, pihaknya menerima pendaftaran calon Bupati dan Wabup pada hari ini yang merupakan pendaftaran terakhir, dan melihat 18 Parpol mendukung Herdiat-Yana.

“Artinya hanya ada satu pasang calon untuk Kabupaten Ciamis, memang ini sejarah karena tetap akan melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai dengan regulasi,” katanya.

- Advertisement -

Oong menjelaskan, dalam skema surat suara tidak akan ada pengundian nomor urut.

Sehingga menurut Oong, dalam surat suara pasangan calon berdampingan dengan kotak kosong.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Sindangrasa Kalahkan Kota Besar, Bupati Herdiat Ungkap Kekuatan Gotong Royong Ciamis

Kabupaten Ciamis menunjukkan prestasi menggembirakan meski keterbatasan anggaran dan defisit fiskal. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya gotong royong dan partisipasi masyarakat, terutama melalui koperasi. Keberhasilan Kelurahan Sindangrasa menjadi juara pertama dan keberhasilan dalam lomba kebersihan mencerminkan komitmen masyarakat menjaga lingkungan dengan efisiensi anggaran.

Artikel Terkait