Kamis, April 25, 2024

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Banjar, Beberapa Dokumen Diamankan

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Dinas PUPR Kota Banjar atau Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Banjar Jawa Barat, Jumat (10/7/2020).

Sebanyak 17 petugas dari KPK geledah Kantor Dinas PUPR Kota Banjar, dan penggeledahan dilakukan dari mulai pagi hari.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas KPK berlangsung lama, petugas keluar sekitar pukul 17.45 WIB dengan membawa beberapa dokumen.

- Advertisement -

Para petugas KPK keluar melalui pintu depan, seorang petugas membawa kardus bekas air mineral yang di dalamnya terdapat kertas-kertas dokumen.

Selain nampak seorang petugas yang membawa kardus bekas air mineral, terdapat seorang petugas lainnya membawa satu koper berwarna hitam.

Para petugas KPK keluar secara satu persatu melalui pintu depan, dan menuju mobilnya masing-masing yang sudah sudah siap berangkat.

Awak media tidak mendapatkan keterangan, tujuan selanjutnya petugas KPK tersebut, hanya saja mobil meninggalkan kantor PUPR menuju arah Doboku.

Petugas KPK Geledah 2 Tempat di Kota Banjar

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kota Banjar untuk melakukan penggeledahan pada dua tempat yang berbeda.

Selain Kantor Dinas PUPR Kota Banjar, petugas KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Banjar atau pendopo.

Baca Juga : KPK di Kota Banjar, Pendopo Walikota Digeledah

Petugas KPK melakukan penggeledahan pada waktu yang sama yaitu pagi hari, dengan cara petugas KPK dibagi menjadi 2 tim.

Dua tim tersebut sama-sama melakukan penggeledahan pada pagi hari pada 2 tempat yang berbeda, namun waktu selesai penggeledahan berbeda.

KPK memeriksa pendopo selesai pada pukul 15.45 WIB sedangkan petugas KPK geledah Kantor Dinas PUPR selesai pada pukul 17.45 WIB.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan KPK di Kota Banjar Jawa Barat.

Menurt Ali, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR.

Saat ini menurut Ali, tim Penyidik KPK selain melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi juga tengah melakukan pengumpulan alat bukti.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara detail siapa saja yang ditetapkan menjadi tersangka, pengumuman nanti saat penangkapan,” pungkas Ali. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Nilai IID Menurun, Bappeda Sebut Ciamis Masih Daerah Inovatif

Berita Ciamis, galuh.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyebut Nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Ciamis Jawa Barat...

Artikel Terkait