CIAMIS, galuh.id – Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 digelar di Aula Hotel Tyara Ciamis, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa sebagai narasumber. Politisi Partai Golkar yang telah menjabat selama tujuh periode sejak 1997 itu saat ini mewakili daerah pemilihan Jawa Barat X dan bertugas di Komisi XI DPR RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari kesadaran politik masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta menentukan pilihan berdasarkan informasi yang benar.
“Pendidikan pemilih menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun demokrasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Andang menegaskan, pendidikan pemilih perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut mencakup generasi muda, pemilih pemula, kelompok perempuan, masyarakat di wilayah pedesaan, hingga kelompok yang membutuhkan akses informasi lebih luas.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, masyarakat Ciamis semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas, menyampaikan aspirasi, serta menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional.
“Pendidikan pemilih berkelanjutan harus kita jadikan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sadar politik dan memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa, khususnya Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, menegaskan bahwa kualitas pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, KPU bertugas mempersiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilu, mulai dari regulasi, logistik, tata cara, hingga petugas. Namun, kualitas demokrasi juga sangat ditentukan oleh perilaku pemilih dalam menggunakan hak suaranya.
Purwoto menyampaikan empat ciri pemilih cerdas. Pertama, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih serta menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Kedua, menentukan pilihan berdasarkan program kerja dan gagasan yang ditawarkan peserta pemilu, bukan semata-mata karena faktor lain yang tidak berkaitan dengan kualitas program.
Ketiga, menjaga etika dalam kehidupan demokrasi, termasuk tidak menyebarkan kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi.
Keempat, turut mengawasi jalannya pemilu secara santun dan bertanggung jawab. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diimbau melaporkannya kepada pihak berwenang, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), alih-alih menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi atau bertindak main hakim sendiri.
“Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memahami hak dan kewajibannya, melihat program kerja, menjaga etika, serta mengawasi dengan santun. Jika ada yang tidak beres, laporkan kepada pengawas dan jangan langsung memviralkan informasi yang belum diverifikasi,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat sebagai pemilih.
Melalui sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran politik masyarakat semakin meningkat sehingga pelaksanaan demokrasi dapat berjalan dengan partisipasi yang berkualitas, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada kepentingan bersama.
