Jumat, April 19, 2024

Langgar Kode Etik, Komisi A DPRD Ciamis Panggil Pegawai Dinkes

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Komisi A DPRD Ciamis memanggil Dinas Kesehatan Ciamis. Karena dugaan salah satu pegawainya telah melanggar kode etik.

Ketua Komisi A DPRD Ciamis Ade Amran mengungkapkan, pihaknya menerima laporan terkait ASN memakai atribut partai saat berolahraga di luar jam kerja.

Oleh sebab itu, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut dengan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis.

- Advertisement -

“Prinsipnya, Komisi A menindaklanjuti laporan masyarakat. Ada ASN yang memakai atribut partai,” kata Ade, Rabu (26/5/2021).

Dalam pemanggilan tersebut, pihaknya menekankan supaya Dinkes Ciamis meningkatkan intensitas pembinaan bagi ASN agar hal serupa tidak terulang lagi.

“Kita penekanannya lebih ke OPD. Supaya jangan sampai terjadi lagi ada ASN yang sadar atau tidak sadar memakai atribut partai,” tegasnya.

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan kepada OPD supaya para ASN lebih memahami kode etik dan regulasi yang mengaturnya.

“OPD agar mengingatkan kembali aparatur. Untuk memahami dan membaca regulasi tentang kode etik,” ujar Ade.

Sanksi ASN Langgar Kode Etik Pakai Atribut Partai

Untuk sanksi kepada ASN yang memakai atribut partai itu, Komisi A menyerahkan sepenuhnya kepada OPD. Lantaran OPD punya prosedur tersendiri.

“Apakah sanksinya ringan atau berat OPD punya prosedur sendiri. Komisi A pun sudah menerima laporan progres yang Dinkes lakukan,” ucap Ade.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Ciamis Anton Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat.

Pegawai yang memakai atribut partai pun sudah memberikan klarifikasi dan sedang mendapatkan pembinaan dari lembaga yang bersangkutan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Sebelum hari Jumat (21/5/2021) juga sudah ketemu sama Komisi A. Berita acara sudah buat,” ujarnya.

Sedangkan saat ini, pihak Dinkes Ciamis sedang menunggu rekomendasi dari Inspektorat Ciamis.

Anton menjelaskan, ASN kedapatan memakai baju atribut partai saat berolahraga. Pegawai tersebut pun tak mengetahui kalau yang ia pakai adalah baju partai.

Kata Anton, kalau sudah pulang kerja biasanya pegawai itu olahraga badminton. Ia juga tidak tahu kalau baju itu adalah atribut partai.

Anton juga mengaku tidak tahu kalau Gelora itu adalah sebuah nama partai. “Karena itu, pihak dinas juga koordinasi dengan KPU. Apakah benar Gelora nama partai,” bebernya. (GaluhID/Rizal)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pengusaha Muda Daftar Calon Walikota Banjar, Ingin Majukan Kota Kelahiran

Berita Banjar, galuh.id - Seorang pengusaha muda mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Banjar Jawa Barat dan maju di Pemilihan...

Artikel Terkait