Ciamis, galuh.id – Kewirausahaan bukan hanya tentang berdagang, tetapi tentang menciptakan peluang dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Hal itulah yang ditekankan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Aula Kantor Kepala Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (8/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Heri Rafni menjelaskan bahwa kehadiran Perda Kewirausahaan Daerah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru di masyarakat. Dengan iklim usaha yang sehat, kreatif, dan inovatif, diharapkan akan lahir wirausahawan muda yang mampu memperkuat ekonomi daerah.
“Melalui perda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan lingkungan usaha yang kondusif agar masyarakat lebih berani memulai dan mengembangkan usaha. Dengan begitu, peluang kerja baru akan terbuka dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPD Partai NasDem Ciamis, Toto Marwoto, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Hadir pula Ketua Fraksi NasDem DPRD Ciamis Agus Priatna, Camat Baregbeg, Kepala Desa Pusakanagara, jajaran BPD, kader PKK, dan para tokoh masyarakat setempat.
Menurut Heri Rafni, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menunjukkan adanya semangat bersama dalam membangun ekonomi desa melalui pengembangan kewirausahaan. Ia berharap, dengan pemahaman yang lebih baik terhadap Perda Kewirausahaan Daerah ini, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai dasar dalam menciptakan peluang usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan. (GaluhID)
