Camis, galuh.id – Kebersamaan antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat tampak dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan Daerah yang digelar Anggota DPRD Jawa Barat, Heri Rafni Kotari. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Imbanagara Raya, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/9/2025).
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Ciamis yang juga Ketua DPD Partai NasDem Ciamis, Toto Marwoto, Kepala Desa Imbanagara Raya beserta perangkatnya, jajaran kader PKK, BPD, MUI Desa, serta para tokoh masyarakat dari Desa Imbanagara Raya dan Kecamatan Ciamis.
Dalam sosialisasinya, Heri Rafni Kotari menekankan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekonomi mandiri. Menurutnya, pertumbuhan wirausaha lokal akan lebih kuat bila didukung kolaborasi yang berkelanjutan dari berbagai pihak.
“Perda ini bukan hanya aturan di atas kertas, tapi langkah nyata untuk mendorong masyarakat agar berani berwirausaha. Pemerintah daerah harus hadir memberi ruang, pendampingan, dan kebijakan yang mendukung,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat mempererat komunikasi antara DPRD dan masyarakat desa, sekaligus menjadi momentum bersama untuk memperkuat sektor kewirausahaan di Kabupaten Ciamis.
Antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini mencerminkan semangat baru untuk membangun ekonomi berbasis kemandirian, yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga. (GaluhID/Evi)
