Maling di Tasikmalaya, Curi Kotak Amal Masjid di Lingkungannya Sendiri

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Alat berupa gunting ini sebelumnya sudah pelaku siapkan dari rumah, kemudian setelah kotak amal tersebut terbuka, pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak amal itu,” tambahnya.

Maling di Tasikmalaya Berhasil Curi Ratusan Ribu Rupiah

Pelaku mengambil uang sebesar Rp400 ribu dan menyimpan kembali kotak amal tersebut di lokasi semula.

Kemudian menurut Pramono, setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung pergi meninggalkan masjid melalui pintu samping sebelah kiri masjid.

Pramono menyampaikan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku sudah mencuri kotak amal sebanyak tiga kali.

- Advertisement -

“Setelah kita dalami bahwa pelaku sebelumnya sudah melakukan pencurian yang sama, dan ini merupakan yang ke tiga kalinya,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan menurut Pramono, pelaku telah beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sukaharja dan Desa Sukamulih.

Sedangkan hasil aksinya tersebut menurut Pramono, pelaku berhasil mengambil uang yang jumlahnya mencapai ratusan ribu rupiah.

“Berdasarkan pengakuan tersangka uang yang ia curi tersebut yang pertama nominal Rp90 ribu, kedua Rp100 ribu dan ke tiga kalinya Rp400 ribu,” jelasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait