Maling Motor di Parkiran, 6 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Jawa Barat berhasil membekuk tiga kelompok maling motor di Tasikmalaya.

Jumlah pencuri dari tiga kelompok itu berjumlah enam orang pelaku dan berhasil dibekuk pada Rabu (27/7/2022).

Kapolres Tasikmalaya AKBP. Suhardi Heri menyampaikan beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku saat melancarkan aksinya mencuri kendaraan bermotor.

Tempak Kejadian Perkara (TKP) itu menurut Suhardi berada di Desa Cipatujah Kecamatan Cipatujah, Desa Gunungsari Kecamatan Cikatomas dan Tanjungsari Salopa.

- Advertisement -

“Dari kejadian itu kami berhasil menangkap para pelaku yang berjumlah enam orang,” jelas Suhardi kepada media.

Kemudian menurut Suhardi, dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan enam unit motor matic.

“Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan enam motor matic, lima Honda Beat dan satu unit Yamaha N-Max,” ungkap Suhardi.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Warga Sambut Antusias Bantuan Tempat Wudhu dan Sumur Bor di Cipaku Ciamis

Ciamis, galuh.id — Bantuan sarana tempat wudhu dan water well (sumur bor) disalurkan di sejumlah titik di Kecamatan Cipaku,...

Artikel Terkait