Jumat, November 22, 2024

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka, Begini Ketentuannya!

Baca Juga

Mendikbud perbolehkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Artinya mulai tahun depan pembelajaran secara offline sudah bisa terlaksana sebagaimana biasa.

Setelah sekian lama libur panjang, akhirnya dunia pendidikan bisa kembali menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Sebagaimana kita ketahui, para siswa dan mahasiswa terpaksa harus melakukan pembelajaran dari rumah. Hal tersebut karena adanya pembatasan sosial.

Baca Juga: Kapan Pemerintah Membuka Sekolah Tatap Muka? Ini Penjelasan Mendikbud

Pemerintah mengimbau adanya pembatasan bermaksud untuk percepatan penanggulangan virus Covid-19. Pengamanan masyarakat menjadi tujuan utama agar menurunnya angka penularan virus.

Walaupun begitu, tak hanya kesehatan masyarakat yang terdampak. Namun ekonomi, sosial, bahkan kegiatan keagamaan pun sempat terbatasi.

Beberapa bulan yang lalu untuk kegiatan ekonomi dan kegamaan serta semacamnya sudah bisa bergerak seperti biasanya. Namun untuk sekolah dan kampus masih belum.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait