Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka, Begini Ketentuannya!

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Mendikbud perbolehkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Artinya mulai tahun depan pembelajaran secara offline sudah bisa terlaksana sebagaimana biasa.

Setelah sekian lama libur panjang, akhirnya dunia pendidikan bisa kembali menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Sebagaimana kita ketahui, para siswa dan mahasiswa terpaksa harus melakukan pembelajaran dari rumah. Hal tersebut karena adanya pembatasan sosial.

Baca Juga: Kapan Pemerintah Membuka Sekolah Tatap Muka? Ini Penjelasan Mendikbud

- Advertisement -

Pemerintah mengimbau adanya pembatasan bermaksud untuk percepatan penanggulangan virus Covid-19. Pengamanan masyarakat menjadi tujuan utama agar menurunnya angka penularan virus.

Walaupun begitu, tak hanya kesehatan masyarakat yang terdampak. Namun ekonomi, sosial, bahkan kegiatan keagamaan pun sempat terbatasi.

Beberapa bulan yang lalu untuk kegiatan ekonomi dan kegamaan serta semacamnya sudah bisa bergerak seperti biasanya. Namun untuk sekolah dan kampus masih belum.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait