Jumat, April 26, 2024

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka, Begini Ketentuannya!

Baca Juga
- Advertisement -

Selain itu Nadiem pun menyebutkan keputusan pemberian izin sekolah tatap muka juga berkaitan dengan keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua.

“Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak wajib dan keputusan itu ada di pemda, kepsek dan orang tua, yaitu komite sekolah,” ucap Nadiem.

Alasan Krusial Pemberian Izin Sekolah Tatap Muka

Mendikbud perbolehkan sekolah tatap muka kembali terlaksana karena ada beberapa dampak negatif yang cukup krusial dan bersifat permanen.

- Advertisement -

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memiliki dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak tersebut salah satunya adalah psikososial.

Untuk itu pemerintah melalui Kemendikbud terus berusaha untuk meminimalisir dampak yang akan terjadi demi masa depan anak bangsa.

Kebijakan Mendikbud perbolehkan sekolah tatap muka tahun depan dan semoga dapat terealisasikan dengan baik. Perlu kerjasama yang apik juga dari berbagai pihak yang berkaitan. (GaluhID/Muroseva)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Puluhan SD di Banjarsari Ciamis Ikut FLS2N 2024 Tingkat Kecamatan

Berita Ciamis, galuh.id - Sebanyak tiga puluh empat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat ikut...

Artikel Terkait