Selain itu Nadiem pun menyebutkan keputusan pemberian izin sekolah tatap muka juga berkaitan dengan keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua.
“Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak wajib dan keputusan itu ada di pemda, kepsek dan orang tua, yaitu komite sekolah,” ucap Nadiem.
Alasan Krusial Pemberian Izin Sekolah Tatap Muka
Mendikbud perbolehkan sekolah tatap muka kembali terlaksana karena ada beberapa dampak negatif yang cukup krusial dan bersifat permanen.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memiliki dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak tersebut salah satunya adalah psikososial.
Untuk itu pemerintah melalui Kemendikbud terus berusaha untuk meminimalisir dampak yang akan terjadi demi masa depan anak bangsa.
Kebijakan Mendikbud perbolehkan sekolah tatap muka tahun depan dan semoga dapat terealisasikan dengan baik. Perlu kerjasama yang apik juga dari berbagai pihak yang berkaitan. (GaluhID/Muroseva)