Kamis, November 21, 2024

Menjawab Kontroversi Ridwan Saidi: Galuh Bukan Brutal

Baca Juga

Oleh: Dudih Sutrisman

Belum hilang dari ingatan kita akan pemberitaan mengenai Sunda Empire dan kerajaan-kerajaan fiktif di Jawa Barat, kita kembali dikejutkan dengan kontroversi Ridwan Saidi, seorang tokoh budayawan Betawi, Ridwan Saidi pada video channel Youtube Macan Idealis.

Ridwan Saidi menyebutkan di daerah Ciamis tidak ada kerajaan dan nama Galuh memiliki arti “brutal”. Pernyataan itu sontak membuat beragam reaksi, bermacam kecaman bermunculan dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Ciamis dan Jawa Barat.

Kontroversi Ridwan Saidi lewat beberapa pernyataannya itu cukup menarik untuk dikaji, Kerajaan Galuh yang dikenal luas sebagai salah satu kerajaan di Jawa Barat ini jelas-jelas pernah berdiri di wilayah Kabupaten Ciamis, dan kerajaan ini memiliki saham yang sangat besar dalam perkembangan peradaban Sunda.

Asal Muasal Galuh

Ketika berbicara Galuh, tidak bisa dilepaskan dari sejarah kerajaan-kerajaan pendahulunya, yakni Salakanagara, Tarumanagara, dan Kendan di Jawa Barat.

Kerajaan Kendan merupakan kerajaan otonom di bawah kekuasaan Kerajaan Tarumanagara yang semula berpusat di wilayah Kendan, Kabupaten Bandung saat ini (sekitar daerah Nagreg) inilah yang dianggap oleh para sejarawan dan budayawan sebagai cikal bakal Kerajaan Galuh.

Kerajaan Kendan yang didirikan oleh Sang Manikmaya ini berpisah dengan Tarumanagara pasca perpindahan ibukota Tarumanagara ke Sundapura.

Nama Kerajaan Tarumanagara pun diubah menjadi Kerajaan Sunda (Sundapura atau Sundasembawa) oleh Tarusbawa (Maharaja Tarusbawa Darmawaskita Manungmanggalajaya Sundasembawa), Raja Sundapura yang menggantikan mertuanya, Maharaja Linggawarman sebagai Raja Tarumanagara.

Tuntutan pemisahan diri Kendan dari kekuasaan Tarumanagara ini disampaikan oleh Wretikandayun, Penguasa Kendan yang tidak memilih pusat kegiatan pemerintahan kerajaannya di Kendan atau Medang Jati, sebagaimana yang dilakukan para pendahulunya, tetapi memilih suatu daerah baru yang subur, diapit dua hulu sungai, Citanduy dan Ciwulan.

Wilayah itu saat ini dikenal dengan sebutan Karang Kamulyan, yang terletak di Cijeungjing Ciamis. Tempat tersebut kemudian ia namakan Galuh (Permata).

Tuntutan pemisahan diri itu kemudian dikabulkan oleh Sang Tarusbawa pada tahun 670 M sekaligus mengakhiri kekuasaan tunggal Tarumanagara atas seluruh wilayah Jawa Barat.

Kerajaan itu terpecah menjadi dua kerajaan kembar, sebelah Barat Sungai Citarum menjadi Kerajaan Sunda yang dipimpin oleh Sang Tarusbawa dan wilayah Timur Sungai Citarum menjadi wilayah Kerajaan Galuh yang dipimpin oleh Sang Wretikandayun.

Oleh karena itulah, Wretikandayun dianggap sebagai raja pertama Kerajaan Galuh, karena beliau yang mendirikan Kerajaan Galuh, mengakhiri penggunaan nama Kerajaan Kendan.

Sejarah kemudian mencatat bahwa keturunan Wretikandayun kemudian menjadi raja-raja di berbagai wilayah Nusantara. Bahkan salah satu keturunannya adalah Rahyang Sanjaya. Dia dikenal sebagai pendiri Kerajaan Medang (dikenal dengan nama Kerajaan Mataram Kuno) sekaligus pendiri Dinasti Sanjaya yang menurunkan para raja-raja di pulau Jawa dan Sumatera.

Eksistensi keturunan Wretikandayun di Jawa Barat sendiri tetap berlangsung hingga saat ini karena sejarah mencatat bahwa Sanjaya menyatukan kembali Galuh dan Sunda di bawah kekuasaannya.

Sanjaya menjadi Raja Sunda,dan Raja Galuh sekaligus sehingga wilayahnya dikenal sebagai Kemaharajaan Sunda. Selain sebagai Maharaja Sunda, Sanjaya pun diyakini menjadi Raja Kalingga, dan Raja Medang (Mataram Kuno) sekaligus.

Kemaharajaan Sunda ini menjadi cikal bakal Kerajaan Pajajaran yang sangat legendaris di Jawa Barat.

Perjalanan panjang sejarah kerajaan-kerajaan di wilayah Jawa Barat ini tentunya memiliki banyak bukti sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah berupa prasasti, artefak, naskah, dan lain-lain.

Bahkan selain itu, keturunan-keturunan dari para penguasa Sunda dan Galuh masih ada hingga saat ini.

Berbagai penelitian sejarah pun telah dilakukan oleh para pakar sejarah, menyimpulkan bahwa kerajaan Galuh yang beribukota di Karang Kamulyan, Kabupaten Ciamis itu benar adanya.

Bahkan jika menelusuri catatan sejarah yang ada, nama Galuh memiliki arti sebagai “Permata”, bukan “Brutal” seperti yang dikatakan oleh Ridwan Saidi.

Kontroversi Ridwan Saidi

Sebagai orang yang memiliki ketertarikan di bidang sejarah, peradaban, dan budaya penulis kerap menemukan pernyataan-pernyataan kontroversial terkait sejarah negeri ini dari perspektif Ridwan Saidi, umumnya dilontarkannya melalui akun Youtube Macan Idealis.

Pernyataan-pernyataan yang dilontarkannya kerap berseberangan dengan sejarah yang telah diketahui oleh masyarakat secara luas. Salah satu pernyataan kontroversialnya adalah saat menyebutkan bahwa Kerajaan Sriwijaya itu fiktif.

Namun, tidak ada salahnya bagi kita untuk mendengarkan setiap perspektif sejarah yang ada, karena perlu kita ketahui bahwa sejarah di negeri ini, terutama yang berkaitan dengan masa-masa kerajaan masih banyak yang tercampur dengan cerita mitos dan legenda yang berkembang pada masa itu.

Tidak ada kesimpulan sejarah yang bersifat tunggal dan terjamin 100 persen kebenarannya. Bagaimana tidak, kita pun kerap mendengar istilah bahwa “Sejarah dibuat oleh penguasa” dan “Sejarah dibuat oleh sang pemenang”.

Kepentingan penjajah di masa lalu untuk melanggengkan kekuasaannya di negeri ini dengan jalan mengubah sejarah sebenarnya, menutupi peristiwa sejarah dll. pun turut memperparah kondisi kesejarahan negeri ini.

Karena ada pula pepatah yang menyebutkan “Untuk menghancurkan suatu bangsa, maka hancurkan sejarahnya”.

Jika diperhatikan, manakala dirinya berbicara tentang sejarah, Ridwan Saidi selalu mengutip dari kamus bahasa Armenia untuk menganalisis suatu nama (bahkan pernah menyebutkan kalau beberapa prasasti yang diyakini berbahasa Sansekerta sebenarnya berbahasa Armenia kuno).

Ridwan Said juga kerap mengutip buku “The Voyages and Adventures” dan “Pilgrimage” yang merupakan catatan perjalanan Ferdinand Mendez Pinto seorang penjelajah dan penulis Portugis.

Meskipun apa yang ditulis oleh Pinto itu sebetulnya menjadi pro-kontra di kalangan sejarawan Eropa sendiri karena dianggap tidak sepenuhnya benar, namun tetap kompatibel dengan peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi pada masa itu. Bahkan karyanya dianggap sebagai penulisan sejarah Asia abad ke-16 paling lengkap yang pernah ada.

Sehingga dapat disimpulkan, pernyataan Ridwan Saidi yang menyatakan bahwa dia mendefinisikan “Galuh” memiliki arti “Brutal” berdasarkan kamus bahasa Armenia pun dapat dipertanggungjawabkan (bila benar arti pada kamus itu pun demikian adanya).

Hal ini karena setiap bangsa di dunia pasti memiliki penulisan kata yang sama persis tapi memiliki arti/pengertian yang berbeda satu sama lain berdasarkan bahasanya masing-masing. Namun, yang perlu dipertanyakan, atas dasar apa Ridwan Saidi bisa menyimpulkan dan meyakini bahwa kata Galuh berasal dari bahasa Armenia?

Begitupun dari sumber sejarah yang diyakininya yakni catatan perjalanan Ferdinand Mendes Pinto, memiliki banyak kelemahan dan tidak bisa dijadikan sumber utama untuk menyimpulkan satu kesimpulan sejarah suatu daerah.

Apalagi dirinya pun beranggapan bahwa suatu wilayah bisa disebut kerajaan bila memiliki aktivitas perekonomian saja. Sehingga dengan serta merta menyebutkan bahwa di Ciamis tidak ada kerajaan.

Perlu dipertanyakan juga, apa indikator dirinya dalam mendefinisikan suatu daerah sebagai kerajaan? Sedangkan syarat terbentuknya sebuah negara saja terdiri dari adanya rakyat, adanya wilayah, dan adanya pemerintahan. Kerajaan Galuh memiliki itu semua, lalu dari sisi manakah dapat disimpulkan kalau Galuh bukan kerajaan?

Begitupun saat beliau mencoba menjelaskan tentang Prasasti Cikapundung, apa yang dijelaskannya memiliki perbedaan yang sangat kentara dengan penjelasan resmi terkait prasasti tersebut.  

Pentingnya Rekonstruksi Sejarah

Pada video klarifikasinya di akun Youtube Macan Idealis pada tanggal 15 Februari 2020 lalu, Ridwan Saidi menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk membuat kegaduhan, namun dirinya bermaksud untuk merekonstruksi sejarah.

Terlepas dari pro kontra yang ada, upaya Ridwan Saidi untuk melakukan rekonstruksi sejarah patut diapresiasi sebab memang sangat diperlukan upaya rekonstruksi sejarah bangsa ini seiring dengan makin banyaknya fakta-fakta sejarah yang baru bermunculan.

Tapi, jangan sampai malah membuat sejarahnya menjadi semakin kacau, perlu kehati-hatian karena seperti asal kata sejarah, yakni Syajaratun atau pohon, setiap masa sejarah memiliki peninggalan dan keturunannya.

Begitupun dengan Kerajaan Galuh, peninggalannya ada, keturunannya pun ada, dan bahkan masyarakat adatnya pun ada.

Sehingga wajar, pernyataan Ridwan Saidi itu membuat tersinggung berbagai pihak dan menuai banyak kecaman apalagi Kerajaan Galuh merupakan salah satu kerajaan besar yang pernah ada dalam rangkaian masa peradaban Sunda dan menjadi identitas kebanggaan masyarakat Sunda dan Jawa Barat.

Tapi di luar itu, semoga kontroversi Ridwan Saidi dan ramainya pembicaraan mengenai Galuh ini dapat membuat generasi muda dan masyarakat awam yang sebelumnya tidak begitu peduli terhadap sejarah daerahnya memiliki ketertarikan untuk mencari referensi dan mendalami sejarah daerahnya. Selain itu, yang terpenting adalah membuka kembali ruang-ruang diskusi sejarah untuk mendalami kembali sejarah Sunda secara lebih komprehensi.

Referensi:

Sutrisman, Dudih. (2019). Dari Salakanagara hingga Sumedang Larang: Histori Jawa Bagian Barat. Bandung: PT. Lontar Digital Asia

Penulis: Dudih Sutrisman, S.Pd.

Penulis adalah seorang pegiat Sejarah dan Budaya di Jawa Barat, dan penulis buku sejarah Dari Salakanagara hingga Sumedang Larang: Histori Jawa Bagian Barat (2019). Pendiri dan Pembina Yayasan Nonoman Palamarta Budaya (YNPB), Pengurus Bidang Seni dan Budaya DPD Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) Jawa Barat, dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Paguyuban Wanoja Jajaka Budaya Jawa Barat. Penulis adalah alumni Pendidikan Kewarganegaraan UPI Bandung, dan saat ini sedang menempuh pendidikan di Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta. (GaluhID)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

BPBD Ciamis Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Patakaharja

Ciamis, galuh.id - BPBD Kabupaten Ciamis salurkan bantuan untuk korban terdampak banjir di Dusun Langensari RT 010/RW 004, Desa...

Artikel Terkait