Jumat, November 22, 2024

Modus Berobat, Warga Tasikmalaya Malah Jualan Narkoba

Baca Juga

Selain itu diamankan juga Elgran Estazolam 2 miligram dan Zypraz Alprazolam 1 miligram dan Alganax Alprazolam 1 miligram.

Sehingga pelaku harus berurusan dengan Polisi dan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyalahgunakan narkoba.

Penyalahgunaan Psikotropika Modus Baru

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono, S.I.K., M.M., CPHR., menjelaskan Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika modus baru.

Menurut Rimsyah tersangka menjual resep obat dengan cara berobat ke dokter di daerah Bandung, pelaku menebus obat untuk menghilangkan kecemasan.

“Dulu pelaku pernah menjadi pemakai narkoba, membeli obat untuk obat penenang dengan resep dokter,” terang Rimsyah, di Mako Polres Tasikmalaya.

Rimsyah menjelaskan, membeli dan menebus obatnya tidak melanggar, namun yang menjadi illegal karena menjual kembali obat tersebut kepada orang lain.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait