Modus Berobat, Warga Tasikmalaya Malah Jualan Narkoba

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Selain itu diamankan juga Elgran Estazolam 2 miligram dan Zypraz Alprazolam 1 miligram dan Alganax Alprazolam 1 miligram.

Sehingga pelaku harus berurusan dengan Polisi dan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyalahgunakan narkoba.

Penyalahgunaan Psikotropika Modus Baru

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono, S.I.K., M.M., CPHR., menjelaskan Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika modus baru.

Menurut Rimsyah tersangka menjual resep obat dengan cara berobat ke dokter di daerah Bandung, pelaku menebus obat untuk menghilangkan kecemasan.

- Advertisement -

“Dulu pelaku pernah menjadi pemakai narkoba, membeli obat untuk obat penenang dengan resep dokter,” terang Rimsyah, di Mako Polres Tasikmalaya.

Rimsyah menjelaskan, membeli dan menebus obatnya tidak melanggar, namun yang menjadi illegal karena menjual kembali obat tersebut kepada orang lain.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Polisi Masuk Kampus SMAN 2 Banjarsari, 373 Siswa Baru Dibekali Penyuluhan Hukum Saat MPLS

Ratusan siswa SMAN 2 Banjarsari mengikuti penyuluhan oleh Polsek Banjarsari selama MPLS 2026-2027, pada 17 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran hukum, dengan materi tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tertib berlalu lintas, serta menjamin pendidikan yang aman dan nyaman.

Artikel Terkait