Senin, April 29, 2024

Obyek Wisata di Pangandaran Dibuka Kembali 5 Juni 2020

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Pangandaran, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pangandaran memutuskan akan kembali membuka obyek wisata di Pangandaran. Keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan pemkab dengan para pelaku usaha pariwisata pada Jumat (29/5/2020).

Sebelumnya, obyek wisata di Pangandaran ditutup karena pandemi wabah Covid-19.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menerangkan, semula destinasi wisata di Pangandaran ini ditargetkan untuk dibuka kembali pada tanggal 10 Juni 2020.

- Advertisement -

Namun, akhirnya pemkab memutuskan akan membuka kembali destinasi wisata secepantnya, yakni tanggal 5 Juni 2020. Terlebih, setelah pemprov Jabar menyatakan kabupaten Pangandaran berada di Zona Biru.

“Semula memang kami targetkan dibuka tanggal 10 Juni. Tapi Gubernur Jabar memberi izin. Katanya besok dibuka pun dipersilakan. Ya sudah kami langsung rapat,” kata Jeje.

Rupanya rencana pemkab untuk kembali membuka destinasi wisata ini disambut baik oleh para pelaku wisata. Sehingga diputuskan destinasi wisata Pangandaran akan dibuka pekan depan, tepat tanggal 5 Juni 2020.

“Akan dibuka. Tapi dengan syarat. Semuanya harus komitmen menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Jeje.

Pelaku Usaha Harus Tandatangani Surat Pernyataan

Jeje menerangkan, bagi seluruh pelaku usaha pariwisata, diharuskan untuk menandatangani surat pernyataan kesiapan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Termasuk diantaranya mematuhi standar protokol kesehatan dengan penggunaan masker, sarung tangan, serta penerapan physical distancing.

”Tingkat hunian hotel maksimal 50 persen. Restoran harus memperhatikan jarak tempat duduk. Pedagang kaki lima wajib pakai sarung tangan dan masker,” jelas Jeje.

Seluruh pelaku usaha pariwisata di Pangandaran pun akan diperiksa terlebih dahulu dengan swab test (PCR), atau minimal rapid test.

Lebih lanjut Jeje mengatakan, pemkab Pangandaran akan menerapkan aturan untuk seluruh pengunjung yang akan memasuki destinasi wisata di Pangandaran.

Yakni, pengunjung harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat atau hasil rapid test non reaktif (negatif Covid-19).

Pemkab juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan, imbauan, serta Posko kesehatan. Termasuk memperbanyak jumlah petugas pengawas.

Sehingga apabila terjadi pelanggaran, maka petugas pengawas dapat langsung mengambil tindakan tegas kepada pelanggar.

“Pekan depan objek wisata kita buka kembali. Insya Allah, Pangandaran sehat, ekonominya bangkit,” kata Jeje.

Sementara itu, Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana, menyambut baik keputusan pembukaan kembali objek wisata di Pangandaran.

Agus mengatakan, sepekan menjelang pembukaan, akan digunakan untuk persiapan.

“Lima hari untuk sosialisasi ke semua anggota. Satu hari inspeksi. Satu hari simulasi. Sehingga ketika dibuka, kami semua sudah siap,” terang Agus.

Kebijakan pengunjung harus bisa menunjukan surat keterangan sehat atau hasil rapid test negatif, menurut Agus, memang berpotensi mengurangi tingkat kunjungan.

Sebab, biaya yang harus dikeluarkan untuk rapid test saat ini cukup mahal. Sekitar Rp 300 sampai 400 ribu. Hal itu diakuinya menjadi sebuah tantangan.

Ketika pengunjung rela merogoh kocek untuk rapid test yang tak murah, imbuh Agus, maka ada kewajiban bagi pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Tinjau Wilayah Terkena Dampak Gempa Garut di Kawali

Berita Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis Jawa Barta, Engkus Sutisna meninjau wilayah yang terkena dampak gempa Garut...

Artikel Terkait