Pangandaran Raih Penghargaan dari Kemendes, 100 Persen Desa Berstatus Mandiri

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Setelah koordinasi akhirnya semuanya oke dan lakukan pendataan dari indeks desa membangun, semuanya diverifikasi dan hasilnya bagus,” ucap Dedi.

“Saat itu setelah kami mengupload berkas data desa mandiri kemudian oleh Kemendes terima, dan alhamdulillah mendapat apresiasi,” sambungnya.

Adapun kategori desa berstatus mandiri menurut Dedi, berkaitan dasar dengan aksesibilitas desa terhadap sosial, ekonomi dan kesehatan.

“Kalo secara pendapatan desa tidak masuk, hanya mengenai akses dan sarana kesehatan saja,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia juga menyebutkan desa di Kabupaten Pangandaran bisa tempuh dengan akses yang mudah.

“Alhamdulillah pembangunan yang Pak Jeje Bupati Pangandaran lakukan ini merambah dari semua sektor, jadi semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPMPTSP Ciamis Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan II 2026

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengingatkan pelaku usaha untuk mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 antara 1 hingga 15 Juli. Laporan ini penting untuk memantau investasi dan mendukung kebijakan ekonomi. Kepatuhan dalam pelaporan akan meningkatkan kepercayaan investor.

Artikel Terkait