Pangandaran Raih Penghargaan dari Kemendes, 100 Persen Desa Berstatus Mandiri

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Pangandaran, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), 100 persen desanya bersatu mandiri.

Menurut Dedi Surachman Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, pemberian penghargaan tersebut karena 93 desa di wilayahnya berstatus desa mandiri.

“Data 93 desa berstatus mandiri itu di tahun 2023, pada tahun 2022 baru ada 36 desa yang statusnya mandiri, dan alhamdulillah sekarang sudah 100 persen,” katanya, Sabtu (12/9/2023).

Status desa mandiri di Kabupaten Pangandaran melihat dari maksimalnya kesiapan indikator dari operator, pendamping desa dan kepala desa.

- Advertisement -

Sebelumnya kata Dedi, sempat ada kepala desa di wilayahnya yang menolak untuk di status mandirikan.

Dalih yang kepala desa sampaikan tersebut karena takut nantinya pemerintahan desa kehilangan sumber anggaran dari dana desa karena berstatus mandiri.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPMPTSP Ciamis Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan II 2026

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengingatkan pelaku usaha untuk mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 antara 1 hingga 15 Juli. Laporan ini penting untuk memantau investasi dan mendukung kebijakan ekonomi. Kepatuhan dalam pelaporan akan meningkatkan kepercayaan investor.

Artikel Terkait