Kamis, Desember 5, 2024

Pangandaran Segera Hentikan Program Isolasi Khusus

Baca Juga

Berita Pangandaran, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan menghentikan program isolasi khusus untuk pemudik atau disebut juga karantina khusus.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Pangandaran akan mencabut program isolasi khusus untuk pemudik.

“Isolasi khusus akan berakhir pada Selasa besok tanggal 2 Juni 2020, karena arus mudik sudah mulai reda,” jelasnya, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Jeje, kebijakan isolasi khusus untuk pemudik karena banyaknya pemudik yang datang ke Pangandaran, sehingga Pemkab Pangandaran mengeluarkan kebijakan tersebut.

Kebijakan yang dikeluarkan diantaranya mengharuskan pemudik untuk menjalani karantina atau isolasi khusus selama 14 hari di tempat yang telah disediakan.

Kebijakan itu akan dicabut karena arus mudik yang menuju Pangandaran sudah mulai mereda, dan pemudik sudah mulai kembali ke perantauan.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mencabut kebijakan tersebut pada Hari Selasa tanggal 2 Juni 2020.

Bawa Surat Keterangan Sehat Serta Lampirkan Hasil Rapid Tes

Dicabutnya kebijakan isolasi atau karantina khusus tersebut tidak serta merta memberikan kebebasan pada siapa saja yang akan masuk Pangandaran.

Akan ada kebijakan baru sebagai pengganti kebijakan sebelumnya, yaitu akan diberlakukan aturan menunjukan surat keterangan sehat.

Surat keterangan sehat tersebut harus turut serta dilampirkan hasil dari rapid tes, jika tidak petugas akan menyuruh pulang kembali.

“Siapa saja yang akan masuk Pangandaran dan dari mana asalnya harus dapat menunjukan surat keterangan sehat,” tegas Jeje.

Jeje menambahkan, petugas akan tegas menyuruh pulang kembali pada siapa saja yang tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat.

“Kita akan suruh pulang kembali, siapapun dan berasal dari manapun kita akan tolak jika tidak membawa surat keterangan sehat,” tegasnya.

Berbeda pada waktu sebelumnya, misalnya pemudik dari Jakarta, menurut Jeje tidak mungkin untuk disuruh pulang kembali, solusinya disediakan lokasi isolasi.

“Sekarang berbeda, wajib membawa dan menunjukan surat keterangan sehat, jika tidak kami tolak dan disuruh pulang lagi,” tegas Jeje.

Untuk pemeriksaan surat keterangan sehat tersebut, Jeje menyebutkan terdapat 2 titik lokasi pemeriksaan yaitu di perbatasan dan gerbang wisata pantai.

Sedangkan untuk warga umum yang tidak bermaksud untuk wisata, pemeriksaan surat keterangan sehat dilakukan di perbatasan Kabupaten Pangandaran. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Disdik Ciamis Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Terhadap Transformasi Digital

Ciamis, galuh.id - Menutup tahun 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Disdik...

Artikel Terkait