Ciamis, galuh.id – Pastikan tidak ada pelajar yang keluyuran pada jam malam, Satgas Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis melaksanakan patroli, Senin (21/07/2025).
Petugas gabungan ini menyisir ke beberapa titik yang biasa jadi tempat nongkrong anak muda. Pada patroli ini, tidak menemukan adanya pelajar yang kedapatan tengah nongkrong.
Petugas hanya mendapati kaula muda yang nongkrong di seputaran lapang tenis Banjarsari. Kepada petugas, mereka mengaku bukan sebagai pelajar dan berasal dari luar Banjarsari.
Mereka terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. Petugas memberi mereka edukasi dan pemahaman, lantas meminta membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Patroli jam malam ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 dan SE Bupati Ciamis nomor 1764 tahun 2025.
Edaran itu tentang penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat istimewa.
Usin selaku Kasi Trantib Kecamatan Banjarsari, menyampaikan bahwa patroli jam malam Satgas bagi peserta didik akan terus di laksanakan.
“Jadi peserta didik itu jika sudah jam 21.00 WIB tidak boleh main atau keluyuran. Kecuali jika ada kebutuhan lain dengan sepengetahuan orang tua,” kata Usin.
Tujuanya yaitu untuk membentuk generasi berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat yaitu generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer.
“Kami mohon kerja samanya, semua elemen masyarakat khusunya bagi para orang tua yang miliki anak yang berstatus pelajar untuk ikut mendukung program bapa Gubernur Jabar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, patroli jam malam bakal terus pihaknya lakukan. Dan jika menemukan ada pelajar yang kedapatan keluyuran, maka akan dilakukan tindakan.
Sebagai informasi, Satgas jam malam bagi peserta didik tingkat kecamatan Banjarsari telah terbentuk pada 11 Juli 2025, dan ditetapkan oleh Plt Camat Banjarsari Andi Sugandi.
Satgas ini terdiri dari beberapa unsur yaitu kepolisian, TNI, koorwil pendidikan, PGRI, komisariat SMP, kepala MTS negeri maupun swasta, dan kepala seksi Trantibum. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
