Selasa, April 16, 2024

Pelaku UMKM di Tasikmalaya Jadi Sasaran Empuk Rentenir

Baca Juga
- Advertisement -

Pelaku UMKM di Tasikmalaya Jadi Sasaran Empuk Rentenir

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Praktek rentenir berkedok bank berjalan atau yang biasa dikenal dengan istilah Bank Emok menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Meski bunga mencekik, proses pinjaman yang cepat tanpa banyak syarat dianggap menggiurkan bagi mereka yang kelimpungan mencari modal usaha.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zein mengatakan, puluhan ribu pelaku UMKM di Tasikmalaya rawan jadi sasaran empuk Rentenir.

- Advertisement -

“Rentenir menjadikan UMKM sasaran empuk dalam memberikan pinjaman bantuan modal usaha, yang sebenarnya justru menyulitkan,” katanya, dalam acara Workshop bertajuk Mari Melek Keuangan di Aula Setda, Kamis (5/0/2020).

Diterangkannya, kegiatan Workshop tersebut sengaja digelar untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM agar tidak terjerat bank emok.

Selain itu, para pelaku UMKM juga dapat mengetahui informasi terkait lembaga keuangan resmi.

Zen mengatakan, pihaknya berharap agar dunia Perbankan melakukan intervensi dengan menggandeng unsur Muspika dan Pemerintah Desa untuk hindari praktek rentenir.

“UKM kita lebih dari 30 ribu, tapi masih terbatas dalam mengakses jasa keuangan yang ada di Perbankan,” terangnya.

Masyarakat seringkali kesulitan terkait institusi jasa keuangan yang legal dan tidak legal.

Pinjaman Online Semakin Marak

Hal itu terbukti dengan masih maraknya praktek penipuan berkedok investasi serta praktek renten yang menjerat masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan maraknya pinjaman online hingga pinjaman bank emok.

Bank emok sendiri memberikan pinjaman dengan jumlah besar yang ditanggung oleh banyak orang.

Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana, tidak memungkiri munculnya fenomena pinjaman online dan bank emok.

Pihaknya berharap agar masyarakat bisa cerdas dalam memilih pinjaman online.

Meski terdapat yang legal, kebanyakan pinjaman online itu justru ilegal.

“Bank emok itu hanya istilah, beberapa legalitasnya ada dan tercatat di OJK, termasuk juga pinjaman online atau pinjol,” terangnya.

Namun pihaknya juga mengimbau pada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk berhati-hati dan lebih dulu memeriksa legalitasnya.

“Periksa juga apakah pinjol dan bank emok ini benar tercatat di OJK atau tidak. Bisa langsung cek di website kami,” ujarnya.

Sementara itu, Herdis Rosiawan selaku Bisnis Choach BTPN Syariah Jawa Barat mengakui, saat ini masyarakat dipusingkan dengan pencarian modal.

Kondisi tersebut lantas dimanfaatkan oleh sejumlah rentenir.

Diakuinya, kehadiran BTPN Syariah di Kabupaten Tasikmalaya bukan untuk memerangi adanya rentenir, akan tetapi untuk memberikan solusi kepada masyarakat.

“Kita juga fokus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang mayoritas ibu-ibu yang ingin mendapatkan permodalan,” tukasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

STY: Ini Bukan Pertandingan Sepak Bola, Ini Pertunjukan Komedi!

Galuh.id- Shin Tae-yong (STY) mengungkap rasa kesalnya setelah pertandingan perdana Piala Asia U-23 2023, antara Qatar U-23 vs Timnas...

Artikel Terkait