Nasional, galuh.id – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan percepatan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, yang mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (17/3/2025). Bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat pengangkatan CASN. Hal itu guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pelayanan publik.
Pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK target selesai pada Oktober 2025.
Keputusan percepatan ini bertujuan memperkuat tenaga kerja di sektor pemerintahan. Terutama dalam mengisi kekosongan tenaga profesional di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan proses pengangkatan sesuai dengan kesiapan masing-masing wilayah.
“Harapan dengan percepatan ini, para CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi dapat segera bergabung untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujar Prasetyo Hadi.
Pengangkatan CPNS PPPK Tingkatkan Pelayanan Publik
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang terbit pada 8 Maret 2025. Pengangkatan CPNS 2024 baru akan mulai pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian PANRB dan BKN.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, mengungkapkan bahwa banyak calon ASN merasa cemas akibat perubahan jadwal ini.
Di Kabupaten Ciamis, sebanyak 134 orang PPPK dan 230 orang CPNS telah lulus seleksi tahun 2024. Tetapi harus menunggu hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
“Banyak yang kecewa dengan penundaan ini. Tetapi kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan memastikan semua administrasi berjalan sesuai aturan,” ujar Tini.
Untuk memastikan kelancaran pengangkatan CASN, BKPSDM Ciamis terus berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PANRB. Guna menyelesaikan proses administrasi, termasuk usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK.
Tini berharap, meskipun ada penundaan, perubahan jadwal ini tetap memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk lebih siap dalam menerima para pegawai baru.
“Kami berharap seluruh calon ASN yang telah lulus seleksi dapat segera diangkat dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik di Kabupaten Ciamis,” tutupnya.
Keputusan percepatan pengangkatan CASN ini menjadi langkah strategis pemerintah. Langkah dalam menjawab kebutuhan akan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten di sektor pemerintahan.
Dengan harapan, dapat mempercepat pencapaian program prioritas pembangunan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
