Meski tidak sepenuhnya biaya kuliah guru ditanggung Pemkab Ciamis, namun setidaknya dapat membantu keringanan beban biaya perkuliahan.
Sekretaris Disdik Ciamis, Endang Kuswana, mengatakan pihaknya akan segera meninventarisir guru-guru yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.
“Kami nanti akan mengniventarisir tenaga pendidik atau guru yang belum S1,” ujar Endang.
“Karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru/tunjangan sertifikasi yaitu minimal harus S1,” sambungnya.
Guru yang Belum Sarjana Tidak Dapat Tunjangan Profesi
Guru yang belum sarjana, maka tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. Hal itu tertuang dalam Permendikbud tentang petunjuk operasional pemberian tunjangan profesi.