Pemkab Ciamis Akan Bantu Biaya Kuliah Guru yang Belum Sarjana

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Meski tidak sepenuhnya biaya kuliah guru ditanggung Pemkab Ciamis, namun setidaknya dapat membantu keringanan beban biaya perkuliahan.

Sekretaris Disdik Ciamis, Endang Kuswana, mengatakan pihaknya akan segera meninventarisir guru-guru yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.

“Kami nanti akan mengniventarisir tenaga pendidik atau guru yang belum S1,” ujar Endang.

“Karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru/tunjangan sertifikasi yaitu minimal harus S1,” sambungnya.

- Advertisement -

Guru yang Belum Sarjana Tidak Dapat Tunjangan Profesi

Guru yang belum sarjana, maka tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. Hal itu tertuang dalam Permendikbud tentang petunjuk operasional pemberian tunjangan profesi.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Kembali Menang, PTTUN Jakarta Perkuat Keputusan Bupati Soal Kades Cicapar

Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan sengketa pemberhentian Kepala Desa Cicapar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, menguatkan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mantan kepala desa, Imat Ruhimat. Kasus ini menunjukkan kepatuhan pada peraturan, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.

Artikel Terkait