“Adapun yang tidak memiliki tanah, itu bisa bantu secara swadaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Secara mekanisme, terkait perbaikan dan pembangunan rumah tak layak huni itu secara swadaya oleh warga setempat.
Bagi warga yang ingin memperoleh bantuan Rutilahu, bisa melalui media, organisasi masyarakat maupun Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi
- Advertisement -