Pemkab Ciamis Surati Mendagri, Minta Kepastian Hukum Pengisian Wakil Bupati

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id — Pemkab Ciamis telah secara resmi menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memohon pedoman tertulis terkait regulasi pengisian kekosongan jabatan wakil bupati.

Surat tersebut di kirim melalui Surat Bupati Ciamis Nomor 100.02/1.336-Pemksm/2025 tertanggal 23 September 2025, yang ditujukan langsung kepada Mendagri.

Dalam surat tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memohon adanya kepastian hukum dan pedoman tertulis. Mengenai regulasi yang akan di gunakan untuk melaksanakan proses pengisian kekosongan wakil bupati.

Mewakili Bupati Ciamis, Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setda, Budi Yudia, menjelaskan bahwa pengambilan langkah ini setelah pemkab beberapa kali melakukan konsultasi dengan pemprov Jabar dan Kemendagri.

- Advertisement -

Namun, hingga kini masih terdapat perbedaan pandangan dalam memahami regulasi yang ada.

Sebelumnya, pemkab sudah beberapa kali konsultasi kepada pihak Mendagri. Sehingga upaya yang sekarang menggunakan surat resmi.

“Pemkab telah beberapa kali berkonsultasi ke Pemprov Jabar dan Kemendagri terkait kondisi serta mekanisme pengisian Wabup Ciamis. Namun masih ada perbedaan pemahaman,” ujar Budi.

“Khususnya jika mengacu pada Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016. Apakah pasal tersebut bisa gunakan untuk kondisi di Ciamis. Atau hanya berlaku bagi wakil kepala daerah yang telah dilantik dan berhentikan,” sambungnya.

- Advertisement -

Sebagai informasi, kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis terjadi karena calon wakil bupati terpilih meninggal dunia dua hari sebelum hari pemungutan suara. Sehingga tidak sempat dilantik dan diberhentikan secara resmi.

Kondisi inilah yang menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penentuan mekanisme pengisian jabatan tersebut.

Budi menuturkan, surat dari Bupati Ciamis sudah di sampaikan secara langsung ke Kemendagri pada September lalu.

“Kami berharap Mendagri dapat memberikan pedoman tertulis. Agar ada kepastian hukum mengenai regulasi yang akan di gunakan dalam proses pengisian Wabup Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Samsat Ciamis Luncurkan Outlet SAPULIDI

Ciamis, galuh.id – Samsat Ciamis resmi membuka outlet layanan baru bernama SAPULIDI (Samsat Pelayanan Lintas Purwadadi) yang berlokasi di...

Artikel Terkait