Jumat, April 26, 2024

Pemkab Pangandaran Cabut Izin Pendirian Toko Modern

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Pangandaran, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat mencabut moratorium atau penundaan izin pendirian toko modern atau minimarket.

Bakan kabar yang beredar, saat ini tengah berlangsung pengurusan izin pendirian toko modern atau minimarket di 7 titik.

Seluruh titik tersebut berada di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, namun dari dinas terkait membantah kabar tersebut.

- Advertisement -

Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Pangandaran Salimin menyampaikan bantahan tersebut.

Salimin membantah jika pihaknya sedang mengurus izin untuk 7 titik lokasi pembangunan toko modern tersebut.

“Belum ada pengurusan izin, kuota memang masih ada untuk wilayah di Kabupaten Pangandaran,” jelasnya, Kamis (27/5/2021).

Salimin juga menyebutkan untuk kuota pembangunan toko modern masih terdapat 8 kuota.

Penundaan izin atau moratorium tersebut keluar pada Tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan selanjutnya terdapat Peraturan Bupati (Perbup).

Izin Pendirian Toko Modern, Penentuan Kuota Libatkan Akademisi

Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran pada Tahun 2017 yang lalu berisi tentang pencabutan kembali penundaan izin pendirian toko modern.

Sementara itu menurut Salimin, pemberian atau penentuan kuota tersebut melibatkan pihak lain.

Pihak lain tersebut terlibat dalam penentuan kuota pendirian toko modern di Pangandaran, dengan melakukan beberapa kajian.

Adalah Universitas Padjadjaran pihak yang melakukan pengkajian dalam penetuan kuota pendirian toko modern di Pangandaran.

Menurut Salimin, jumlah 8 titik tersebut merupakan hasil kajian tim akademisi yang melakukannya beberapa tahun yang lalu.

“Hasil kajian Unpad beberapa tahun lalu, kuota minimarket itu masih ada 8 lokasi lagi, namun harus mendapatkan kajian kembali,” jelasnya.

Pengkajian kembali tersebut karena belum ada penentuan titik lokasinya, yang ada hanya jumlah kuota saja.

“Akan ada pengkajian kembali, karena belum adanya keputusan untuk titik lokasi tersebut, yang ada baru jumlah kuota,” jelas Salimin.

Salimin juga menambahkan terdapat 54 toko modern di Pangandaran, data tersebut berdasarkan dari Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Pangandaran.

Berdasarkan data tersebut terdapat 3 franchise minimarket di Kabupaten Pangandaran yaitu Alfamart, Indomart dan juga Yomart.(GaluhId/Ardiansyah).

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait