Jumat, April 19, 2024

Pemprov Jabar Perpanjang PPKM Mikro Sampai 19 April 2021

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemprov Jabar kembali memperpanjang PPKM mikro dari tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2021.

Demikian hal itu Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja sampaikan dalam rakor virtual penanganan Covid-19 dan penanganan ekonomi daerah, Kamis (8/4/2021).

Seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat mengikuti rakor Pemprov Jabar tersebut termasuk Kabupaten Ciamis.

- Advertisement -

Untuk Kabupaten Ciamis, rakor diikuti oleh Sekda Ciamis Tatang beserta Kepala BPBD, Kasatpol PP, Kabid P2P Dinkes, Kadis Indag, perwakilan BPKD.

Kemudian perwakilan Dandim 0613 dan SKPD terkait lainnya di Sekretariat Satgas Covid Ciamis.

Sekja Jabar Setiawan menjelaskan, perpanjangan PPKM mikro tersebut berdasarkan surat edaran nomor 60/KS/01.01/HUKHAM.

Yaitu tentang perpanjangan ke-5 PPKM mikro dalam penanganan Covid-19 di provinsi Jabar.

Selain itu berdasarkan SK Gubernur Jabar No: 443/Kep.182-Hukham/2021 tentang perpanjangan ke-5 pemberlakuan PSBB proporsional di Jabar.

Setiawan melaporkan periode 7 April 2021 tingkat kesembuhan Covid-19 Jabar di angka 88,75%, meningkat dari minggu sebelumnya.

Sementara untuk tingkat kasus aktif di periode tanggal yang sama untuk Jabar di angka 9,96% menurun dari minggu sebelumnya.

Sebanyak 15 provinsi yang melaksanakan PPKM (kecuali Banten) telah berhasil menurunkan kasus aktif beberapa persen dibandingkan sebelum masa PPKM, termasuk Jabar.

Setiawan pun mengimbau para kepala daerah membuat surat edaran kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama libur panjang.

Selain itu mengoptimalkan PPKM mikro hingga tingkat RW dan RT dengan peningkatan pengawasan dari unsur TNI, POLRI dan Satpol PP supaya lebih intensif.

Sekda Jabar juga mengimbau agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk pembentukan Herd Immunity.

Utamanya bagi pelayan publik yang bakal bertugas menangani arus mudik dan balik Idul Fitri.

Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tidak kendor dalam melaksanakan prokes.

Yaitu dengan meningkatkan dan mengintensifkan gerakan 3T dan 3M. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Walikota Jalur Independen di Kota Banjar

Berita Banjar, galuh.id - Ketua KPU Kota Banjar Jawa Barat, Muhammad Mukhlis menuturkan syarat yang harus dipenuhi oleh calon...

Artikel Terkait