Rabu, Desember 4, 2024

Pemuda 18 Tahun Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi di Tasikmalaya

Baca Juga

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sarung bantal dan plastik yang di pakai untuk membungkus bayi tersebut.

Motif Tersangka Pembuangan Bayi di Tasikmalaya

Untungnya bayi masih dalam kondisi hidup saat di temukan. Polisi saat ini masih menetapkan istri tersangka sebagai saksi karena kondisinya belum sehat.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, istri DDP saat ini di rumah sakit sedang menjalani perawatan medis karena pendarahan.

Sedangkan bayinya di Puskesmas dalam proses pemul4ihan kesehatan.

“Kami amankan pelaku ini kurang dari dua hari sesudah penemuan bayi,” ucapnya.

Sementara itu, DDP mengaku merasa kasihan saat ia akan membuang anaknya. Namun karena ketakutan orang tua yang mendorong aksinya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Polres Ciamis Perketat Pengamanan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024

Ciamis, galuh.id – Polres Ciamis telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses rekapitulasi dalam tahapan Pemilu 2024. Kapolres...

Artikel Terkait