Jumat, Mei 10, 2024

Pemuda 18 Tahun Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi di Tasikmalaya

Baca Juga
- Advertisement -

Bahkan ia berfikir akan membuang bayi di dekat pemukiman warga agar ada warga yang menemukan bayinya.

“Saya buang bayi sengaja di sungai yang dekat dengan pemukiman warga biar ada yang menemukan dan anak saya bisa selamat,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pemuda tersangka pembuangan bayi di Tasikmalaya ini terancam kurungan 5 tahun penjara. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Atlet Pencak Silat Kota Banjar Sumbang Medali Emas di Popwilda Jabar 2024

Berita Banjar, galuh.id - Atlet pencak silat asal Kota Banjar berhasil sumbang medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar...

Artikel Terkait