Kamis, April 25, 2024

Pemuda di Banjar Nekat Curi Motor Untuk Biaya Istri Melahirkan

Baca Juga
- Advertisement -

“Motor yang saya curi laku Rp 700 ribu, itu pun dibayar 3 kali. Kalau motor saya kan komplit ada STNK sama BPKB. Kalau dijual harganya lebih dari 1 juta,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap menjadikan R sebagai tersangka.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menerangkan polisi berhasil meringkus pelaku curanmor di wilayah Langensari pada 27 Februari 2023.

- Advertisement -

Pelaku mengambil motor korban saat kunci kontak motor menempel pada tempat kunci kontaknya.

“Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, dan 5 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata Bayu.

Dengan adanya kejadian ini, Bayu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Banjar, agar senantiasa berhati-hati saat memarkirkan motornya.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bahwa kita semua harus lebih hati-hati saat memarkirkan kendaraan,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

BPBD Ciamis Imbau Warga Waspada Longsor saat Musim Hujan

Berita Ciamis, galuh.id - Kepala Pelaksana Harian BPBD Ciamis Jawa Barat, Ani Supiani mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bencana...

Artikel Terkait