Pemuda di Banjar Nekat Curi Motor Untuk Biaya Istri Melahirkan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Motor yang saya curi laku Rp 700 ribu, itu pun dibayar 3 kali. Kalau motor saya kan komplit ada STNK sama BPKB. Kalau dijual harganya lebih dari 1 juta,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap menjadikan R sebagai tersangka.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menerangkan polisi berhasil meringkus pelaku curanmor di wilayah Langensari pada 27 Februari 2023.

Pelaku mengambil motor korban saat kunci kontak motor menempel pada tempat kunci kontaknya.

- Advertisement -

“Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, dan 5 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata Bayu.

Dengan adanya kejadian ini, Bayu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Banjar, agar senantiasa berhati-hati saat memarkirkan motornya.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bahwa kita semua harus lebih hati-hati saat memarkirkan kendaraan,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Herdiat Tambah Doorprize Rp20 Juta untuk Warga

Ribuan masyarakat memadati Alun-Alun Ciamis untuk mengikuti jalan sehat memperingati HUT Bhayangkara ke-80 pada 28 Juni 2026, yang dilepas oleh Bupati Herdiat Sunarya. Kegiatan ini menampilkan semangat kebersamaan, dengan hadiah menarik serta pesan untuk menjaga kesehatan dan optimisme. Kapolres Ciamis menyatakan bangga akan antusiasme masyarakat.

Artikel Terkait