Berita Tasikmalaya, galuh.id – Seorang pemuda di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menyetubuhi gadis pujaan hatinya berulang kali hingga hamil.
Pelaku berinisial I (19) menyetubuhi pacarnya berinisial M (18) warga Sukahaji. Korban akhirnya hamil lima bulan setelah disetubuhi pelaku berulang kali.
Pelaku kini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo mengatakan pelaku berulang kali menyetubuhi korban. Pelaku pacaran dengan korban selama tiga tahun.
“Kami sudah mengamankan pelaku yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukannya di Kecamatan Singaparna,” ungkap Dian, Selasa (11/1/2022).