Perlu dicatat bahwa proses pencairan BLT UMKM ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga jika ada oknum yang meminta Anda sejumlah uang ada baiknya langsung lapor.
Meski tidak dipungut biaya, Hanung Harimba Rachman meminta kepada penerima BLT UMKM untuk segera melakukan verifikasi ulang data setelah mendapatkan SMS pemberitahuan.
Hal ini perlu menjadi peringatan, mengingat dana BLT UMKM akan hangus jika penerima tidak melakukan verifikasi ulang dalam waktu tiga bulan.
Sehingga uang yang tidak jadi diberikan kepada penerima akan dikembalikan ke pemerintah.
Kemenkop Akan Dibantu oleh KPK
Meski berjalannya kembali pendaftaran BLT UMKM hingga akhir November, Kemenkop tidak akan bekerja sendirian.
Kementerian Koperasi dan UMKM akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali mengawal jalannya program BLT UMKM tahap 2.
Sehingga bantuan dari KPK ini akan mengurangi resiko di mana uang bantuan salah sasaran atau hilang di tengah jalan.
Pencairan BLT UMKM ini akan menjadi sebuah bantuan bermanfaat bagi pelaku usaha mikro kecil, karena secara tidak langsung dapat mengembalikan keadaan ekonomi yang sedikit goyah akibat pandemi. (GaluhID/Hega)