Pendaftaran Peserta Pilkada Ciamis 2024 Usai, Hanya Ada Satu Paslon

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Masa pendaftaran peserta Pilkada Ciamis Provinsi Jawa Barat tahun 2024 telah usai setelah diperpanjang selama 3 hari.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan, pihaknya telah memperpanjang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari tanggal 2-4 September 2024, Kamis (05/09/2024).

“Hingga Rabu 4 September 2024 pukul 23.59 WIB, tidak terdapat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang datang mendaftar ke KPU,” kata Oong saat konferensi pers.

Karena hal tersebut, Oong menyampaikan bahwa hanya terdapat satu bakal Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024 yaitu Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.

- Advertisement -

Pasangan calon tersebut yang mengusulkannya 15 partai politik di Ciamis yaitu PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan.

Kemudian Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

Selanjutnya, Oong menjelaskan KPU Ciamis telah melakukan penelitian persyaratan administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada serentak 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, hasil penelitian administrasi menyatakan telah memenuhi syarat,” jelasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Suara Pemuda Sindangsari Disampaikan ke Anggota DPRD Jabar

CIAMIS – Generasi muda dinilai tidak cukup hanya menjadi penerima hasil pembangunan. Mereka perlu diberi ruang untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan potensi, dan terlibat langsung dalam menentukan arah perkembangan desa.Hal tersebut disampaikan Nandi, tokoh pemuda Desa Sindangsari, Kabupaten Ciamis, saat memberikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, […]

Artikel Terkait