Jumat, April 26, 2024

Pendaftaran Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka, Ini Bocorannya!

Baca Juga
- Advertisement -

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Pendaftaran Prakerja gelombang 10 akan dibuka, namun pendaftar harus memperhatikan syarat untuk Prakerja gelombang 10.

Prtama pendaftar harus Warga Negara Indonesia (WNI), dan usia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Jika syarat tersebut sudah sesuai bisa langsung mendaftar sesuai dengan petunjuk di atas mengenai cara pendaftaran prakerja gelombang 10.

- Advertisement -

Jika seluruh tahapan sudah ditempuh, pendaftar harus menunggu proses seleksi, dan aka nada notifikasi melalui SMS dan dashboard akun.

Notifikasi atau pemberitahuan pada SMS dan dashboard akun berisai tentang dinyatakan lolos tidaknya peserta kartu Prakerja gelombang 10.

Apabila peserta dinyatakan lolos pada Prakerja gelombang 10, maka wajib mengikuti pelatihan dengan batas waktu maksimal 30 hari.

Jika dalam waktu 30 hari belum bisa melaksanakan pelatihan program kartu Prakerja gelombang 10 maka akun kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Untuk memilih pelatihan agar tidak mengalami kendala, pilih jenis pelatihan yang disukai atau sesuai dengan potensi diri.

Sehingga saat melaksanakan pelatihan, peserta tidak mengalami hambatan dan selesai pada waktu yang telah ditentukan oleh program kartu Prakerja.

Pada laman resmi prakerja tercantum pengumuman yang berisi batas waktu untuk membeli pelatihan, peserta tidak boleh melewati waktu 30 hari.

Bahkan jika peserta tidak menuruti imbauan, peserta terancam tidak dapat mengikuti kembali program kartu Prakerja.

Karena menurut pengumuman yang terdapat pada laman Prakerja, peserta program kartu Prakerja yang tidak mematuhi waktu pembelian pelatihan, kartunya akan dinonaktifkan.

Pendaftaran Prakerja gelombang 10 segera dibuka, jadi jika dibuka secara resmi segera daftarkan diri sebelum kuota untuk peserta habis. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinsos Ciamis Kembali Gulirkan Bantuan Permakanan Tahun 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Jawa Barat kembali menggulirkan...

Artikel Terkait