Minggu, November 24, 2024

Pengalaman Mengajukan Bantuan UMKM di Tasikmalaya, Dua Hari Antri Tapi Puas

Baca Juga

Pemerintah Jokowi telah mengeluarkan banyak Bansos untuk stimulus ekonomi di masa pandemi Corona. Salah satu kebijakan yang diberikan adalah mengajukan bantuan UMKM.

Adapun syarat mengajukan bantuan UMKM yang harus dipenuhi adalah:

  • Foto Copy KTP.
  • Foto Copy Kartu Keluarga.
  • Foto Usaha.
  • Formulir pendaftaran.
  • Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil).
  • Foto copy Tabungan Bank Nasional yaitu BRI, BTN Atau BNI.
  • Surat pernyataan tidak memiliki hutang di Bank.

Jadi bagi pedagan kecil semisal warung, kios, penjual kopi yang kekurangan modal bisa ikut program pemerintah ini. Untuk usaha yang cukup besar bisa dipastikan ditolak oleh pemerintah.

Dari persyaratan itu yang paling sulit itu membuat NIB dan IUMK. Banyak yang mengaku kesulitan untuk memenuhi persyaratan tersebut. Banyak juga orang yang bilang sulit dan ribet untuk membuat dua perizinan usaha itu.

Pengalaman Mengajukan Bantuan UMKM

Saya bersama dua orang teman dari Tasikmalaya yang merupakan pedagang kecil berpenghasilan kurang dari 1 juta perbulan membutuhkannya. Kami meminta surat pengantar terlebih dahulu ke RT dan RW untuk diserahkan ke kelurahan dan kecamatan.

Cukup banyak orang juga di kelurahan dan kecamatan yang juga ingin membuat NIB dan IUMK. Akhirnya sudah hampir jam makan siang selesai juga di kecamatan dan yang keluar itu ternyata SKU (surat keterangan usaha) saja.

Setelah Keluar SKU ternyata harus pergi lagi ke Departemen Industri dan Perdagangan (INDAG). Di sana sudah ramai orang, sedangkan INDAG juga hanya melayani 100 orang saja setiap harinya. Alhasil pulang ke rumah dengan hasil SKU saja yang dari Kecamatan.

Besoknya jam 6 pagi kami berangkat lagi ke INDAG. Lagi-lagi sudah ada banyak orang di sana. Padahal kantor buka jam 8 tapi masih ada waktu 2 jam lagi, namun sudah cukup banyak orang di sana untuk mendapat nomor antrian.

Bersyukur deh kami dapat antrian 8, 9 dan 10 jadi nggak begitu lama untuk mengantri. Ketika antrian dipanggil kami menyerahkan semua berkas dan disuruh mengisi formulir pendaftaran NIB.

Tidak lama terbit juga tiga lembar yaitu NIB, IUMK dan lampirannya. Kemudian langsung kami foto copy. Lalu diserahkan ke petugas yang melayani pengajuan bantuan UMKM di INDAG tersebut.

Semua petugas INDAG cukup bersahabat dan ramah. Kami semua termasuk petugas menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.

Selanjutnya dari tumpukan semua berkas yang diserahkan, terlihat petugas INDAG memeriksa setiap berkas satu per satu.

Bantuan UMKM Tanpa Dipungut Biaya

Untuk mengajukan bantuan UMKM ini tanpa dipungut biaya apapun. Biaya makan dan kopi sambil menunggu dipanggil saja karena ya cukup bosan juga mengantri cukup lama.

Kami pun mengobrol dengan orang-orang yang sama mengantri di INDAG itu. Kebanyakan orang memang kesulitan modal di masa pandemi ini karena penjualannya turun drastis.

Tiba-tiba ada polisi, Satpol PP dan juga petugas menggunakan rompi oranye di sana. Ternyata itu adalah petugas penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya dan mengingatkan warga agar tidak berkerumun.

Memang kondisi di sana ramai dan menimbulkan kerumunan orang dan rata-rata melepas masker. Petugas INDAG juga sudah menegaskan bahwa yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani.

Setelah menunggu satu jam lebih akhirnya dipanggil juga dan telah dinyatakan semua berkas telah lengkap. Kami langsung pulang karena selajutnya adalah menunggu telepon dari INDAG pusat.

Saya pun menanyakan nanti telpon itu mau menanyakan apa? Dengan wajah yang senyum meski menggunakan masker petugas menjawab. telpon itu untuk interview mengenai usaha yang dilaksanakan dan kendalanya. Selain itu, bisa juga konfirmasi bahwa bantuan telah dikirim ke rekening.

Setelah selesai, kami tinggal menunggu saja dihubungi oleh INDAG pusat yang kata orang-orang bilang dikucurkan bulan September 2020.

Pengalaman mengajukan bantuan UMKM menjadi pengalaman pertama saya karena bantuan lainnya biasanya melalui RT setempat. Jangan takut untuk mengurus dokumen apapun itu karena pasti dilayani oleh yang bersangkutan. (GaluhID/Putra)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait