CIAMIS, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program pelayanan jemput bola administrasi perpajakan yang digelar di Desa Kertayasa, Kecamatan Panawangan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi perpajakan tanpa harus datang ke kantor Bapenda di pusat Kabupaten Ciamis. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Kertayasa dan Bapenda Ciamis dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Fikriansyah, menjelaskan sebelum pelayanan dilaksanakan, pemerintah desa terlebih dahulu melakukan pendataan kebutuhan masyarakat terkait administrasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Seluruh berkas kemudian dihimpun dan disampaikan kepada Bapenda untuk diproses secara kolektif saat pelayanan berlangsung.
“Peran aktif pemerintah desa sangat membantu kelancaran pelayanan. Dengan sistem seperti ini, masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor Bapenda sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Fikriansyah, Sabtu (4/7/2026).
Ia mengungkapkan, dalam satu kali kegiatan pelayanan jemput bola tersebut, Bapenda berhasil menyelesaikan sekitar 200 berkas administrasi SPPT PBB.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat sekaligus meningkatnya kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan apabila akses pelayanan semakin mudah dijangkau.
Selain melayani perubahan data SPPT dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda juga membuka berbagai layanan administrasi perpajakan daerah lainnya, termasuk konsultasi mengenai tata cara dan ketentuan perpajakan.
Fikriansyah menilai pola pelayanan jemput bola memberikan manfaat yang besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Selain menghemat waktu, biaya, dan jarak tempuh masyarakat, program tersebut juga berkontribusi terhadap percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Bapenda akan terus mendorong kolaborasi seperti ini bersama pemerintah desa agar pelayanan perpajakan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Ia berharap keberhasilan pelayanan di Desa Kertayasa dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Ciamis untuk menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan merata.
“Dengan semakin banyak desa yang berkolaborasi bersama Bapenda, kami optimistis pelayanan publik di bidang perpajakan akan semakin optimal dan berdampak positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
