Kamis, April 25, 2024

Penyebab Tagihan Listrik Naik, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Nasional, galuh.id – Penyebab tagihan listrik naik yang ramai dikeluhkan oleh sejumlah pelanggan pascabayar PT. PLN (Persero).

Sejumlah pelanggan pascabayar di berbagai daerah mengeluhkan dengan membengkaknya tagihan listrik yang membengkak, bahkan beberapa pelanggan menyampaikan keluhannya melalui medsos.

Ramainya keluhan dari pelanggan pascabayar membuat pihak dari PT. PLN (Persero) buka suara melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2020).

- Advertisement -

Seperti yang disampaikan oleh Vice President Public Relations PLN Arsyadani Ghana Akmalaputri, yang menyampaikan penyebab naiknya tagihan biaya listrik.

Penyebab Tagihan Listrik Naik Bukan dari Kenaikan Tarif

Arsyadani menyampaikan penyebab tagihan listrik naik yang dialami oleh pelanggan pascabayar bukan diakibatkan dari adanya kenaikan tarif listrik.

Selain tidak adanya kenaikan biaya listrik pihak PLN juga memastikan penyebab tagihan listrik naik bukan merupakan praktik subsidi silang.

Beredar issue praktik subsidi silang tersebut karena adanya stimulus yang diberikan pada pelanggan golongan tertentu yang dibebaskan atau gratis tagihan listrik.

Terdapat juga pelanggan golongan tertentu yang mendapatkan diskon gratis sebesar 50 % dari biaya tagihan.

Golongan pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan tersebut diantaranya rumah tangga dengan daya 450 VA akan dibebaskan biaya tagihan/ token gratis.

Untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA tersebut akan digratiskan dari mulai Bulan April sampai dengan Bulan September 2020.

Kemudian untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan discount 50 % dari tagihan atau token.

Sama halnya dengan golongan dengan daya 450 VA, golongan daya 900 VA berlaku dari mulai April sampai dengan September 2020.

Untuk golongan bisnis kecil dengan daya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau gratis mulai Mei sampai dengan Oktober 2020.

Sementara itu golongan industry kecil dengan daya 450 VA akan gratis atau dibebaskan biaya tagihan Mei sampai dengan Oktober 2020.

Alasan Naiknya Tagihan Listrik Karena Adanya Biaya Tambahan

Beberapa kali pihak PT. PLN (Persero) menyampaikan melalui siaran persnya terkait tidak adanya kenaikan tarif listrik.

PLN juga menyampaikan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik yang selama ini dituduhkan oleh pelanggan.

Beberapa alasan membengkaknya biaya tagihan listrik pada pelanggan tertentu karena dampak pandemi virus Corona (Covid-19) yang tengah melanda.

Diantaranya perhitungan penggunaan listrik yang diambil rata-rata selama tiga bulan terakhir karena tidak ada petugas yang mencatat tiap bulan.

Sehingga terdapat selisih yang belum terbayarkan dan disatukan dengan tagihan berikutnya, ini yang menjadi penyebab tagihan listrik naik.

Banyak pelanggan golongan tertentu yang tagihannya membengkak berkesimpulan sendiri, misalnya adanya kenaikan tarif listrik dan subsidi silang.

Karena di sisi lain terdapat pelanggan golongan tertentu yang gratis dan juga diskon sampai dengan 50 %.

Hal tersebut membuat pelanggan berkesimpulan sendiri penyebab tagihan listrik naik karena harus membayar yang gratis.

Alasan naiknya tagihan listrik yang disimpulkan oleh pelanggan tertentu tersebut dibantah langsung oleh pihak PLN.

Terdapat Komponen Biaya Tambahan

Menurut Arsyadani bengkaknya tagihan listrik pelanggan PLN golongan tertentu tersebut karena adanya komponen biaya tambahan.

Komponen biaya tambahan tersebut harus dibayarkan oleh pelanggan, yaitu merupakan cicilan listrik rekening Juni yang dibebankan pada rekening Juli.

Selain rekening Bulan Juli, tagihan listrik rekening Bulan Juni dibebankan juga pada rekening Bulan Agustus dan Bulan September.

PLN telah mengeluarkan kebijakan cicilan pembayaran rekening Juni untuk pelanggan yang tagihannya membengkak di atas 20 %.

Kemudian skema cicilan tersebut yaitu, pelanggan membayarkan 40 % dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat penghitungan rata-rata pemakaian tiga bulan.

Sehingga adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh PLN, menjawab alasan penyebab tagihan listrik naik yang dirasakan oleh pelanggan yang tidak mendapatkan bantuan.

Sisa selisih tagihan yang 60 % sisanya dibayarkan dengan cara dicicil pada tiga bulan selanjutnya, yaitu Juli, Agustus dan September.

Sehingga pelanggan golongan tertentu yang tidak mendapatkan bantuan akan merasakan terdapat kenaikan tarif listrik  karena biaya tagihan yang membengkak.

Padahal yang sebenarnya terjadi, alasan penyebab tagihan listrik naik karena adanya komponen biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh pelanggan golongan tertentu. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Timnas Korea Jumawa Bisa Ungguli Timnas Indonesia U-23: Kami Tim Kuat

Berita Olahraga, Galuh.id - Timnas Korea jumawa yang tampak sangat percaya diri menjelang pertemuan dengan Tim Garuda U-23 pada...

Artikel Terkait