Ciamis, galuh.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis menggelar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kabupaten tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, bersama unsur Forkopimda, para camat, serta perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menekankan pentingnya peran FKDM sebagai garda terdepan dalam membaca potensi persoalan di lingkungan masyarakat.
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak hanya fokus pada isu besar, melainkan juga peka terhadap persoalan kecil yang terjadi sehari-hari.
“Jangan dulu berpikir terlalu jauh. Apa yang kita hadapi sehari-hari justru harus menjadi perhatian utama. Seringkali sumber persoalan itu ada di sekitar kita sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, FKDM harus mampu menjadi wadah yang aktif dalam mengumpulkan informasi, menganalisis kondisi di lapangan, hingga melaporkan secara berkala kepada pemerintah daerah.
Dengan begitu, potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. Laporan rutin dari tingkat bawah dinilai menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan yang tepat oleh pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa sejumlah kecamatan di Kabupaten Ciamis telah membentuk FKDM, di antaranya Baregbeg, Ciamis, Cijeungjing, Cipaku, Cisaga, Jatinagara, Kawali, Lakbok, Panawangan, Panumbangan, Pamarican, Purwadadi, Rajadesa, Rancah, Sadananya, Sindangkasih, Sukadana, Sukamantri, dan Tambaksari.
Sementara itu, masih terdapat beberapa kecamatan yang belum membentuk FKDM, yakni Banjaranyar, Banjarsari, Cidolog, Cihaurbeuti, Cikoneng, Cimaragas, Lumbung, dan Panjalu.
Pemerintah Kabupaten Ciamis pun mendorong kecamatan yang belum membentuk FKDM agar segera merealisasikannya hingga ke tingkat desa.
Adapun formasi yang dianjurkan adalah jumlah anggota disesuaikan dengan jumlah desa ditambah satu orang sebagai ketua, serta perwakilan dari masing-masing desa.
Lebih lanjut, Sekda mencontohkan bahwa persoalan sosial seperti stunting pun membutuhkan pendekatan yang tepat di tingkat masyarakat.
Ia mengakui, masih ada orang tua yang enggan terbuka terkait kondisi anaknya, sehingga diperlukan peran FKDM untuk membantu pendekatan secara persuasif.
“Masalah-masalah kecil seperti ini harus kita selesaikan bersama. Dengan dukungan FKDM, kita harapkan persoalan di masyarakat bisa ditangani lebih cepat dan tepat,” tambahnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap seluruh kecamatan dapat segera membentuk FKDM secara menyeluruh hingga tingkat desa.
Dengan sistem kewaspadaan dini yang kuat, diharapkan stabilitas daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal. (GaluhID/Tegar)
