Ciamis, galuh.id – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan organisasi mahasiswa berakhir dengan ditandatanganinya tuntutan mahasiswa di DPRD Ciamis. Peristiwa bersejarah ini terjadi pada Senin (22/6/2026), di mana pihak legislatif menerima aspirasi masyarakat. Meski demikian, para peserta aksi menegaskan perjuangan belum selesai.
Koordinator Lapangan aksi, Nuralim, memimpin langsung jalannya audiensi tersebut. Ia didampingi oleh berbagai perwakilan organisasi seperti HMI, PMII, IMM, dan KAMMI. Konsolidasi ini menunjukkan keseriusan pemuda mengawal kebijakan daerah.
Seusai agenda audiensi, Nuralim menyampaikan pandangannya kepada awak media yang hadir di lokasi. Ia menyatakan bahwa diterimanya tuntutan mahasiswa di DPRD Ciamis justru menjadi langkah awal bagi pergerakan selanjutnya.
“Kalau hari ini berjalan kondusif dan semua poin ditandatangani Ketua DPRD, itu bukan akhir cerita. Ini justru awal langkah kami,” ujar Nuralim. Ia menambahkan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan demi rakyat.
Evaluasi Program MBG dalam Tuntutan Mahasiswa di DPRD Ciamis
Di sisi lain, isu utama yang dibawa dalam aksi demonstrasi ini menyoroti program pemerintah pusat. Salah satu yang ditekankan dalam tuntutan mahasiswa di DPRD Ciamis adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nuralim mencontohkan bahwa pelaksanaan Program MBG memerlukan evaluasi menyeluruh. Kesesuaian antara rencana pusat dan kondisi riil di lapangan sering kali tidak sinkron, sehingga pengawasan ketat mutlak diperlukan.
“Kami melihat masih ada berbagai persoalan dalam tata kelola MBG saat ini. Hal itu termasuk kesiapan infrastruktur dan teknis pelaksanaannya,” katanya. Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengeksekusi tanpa persiapan matang.
Selain isu gizi, aspirasi massa aksi juga menyoroti berbagai proyek strategis nasional lainnya. Banyak program dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan mendesak masyarakat di kawasan pedesaan.
Perencanaan hingga tahapan eksekusi program sejatinya harus lebih peka terhadap kondisi riil di lapangan. Tanpa kajian mendalam, anggaran berpotensi tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, fungsi kontrol elemen sipil sangat dibutuhkan.
“Kami sangat berharap setiap program pemerintah benar-benar berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Kebijakan itu tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif semata,” tegas Nuralim di hadapan para wakil rakyat.
Respons Legislatif Terhadap Tuntutan Mahasiswa di DPRD Ciamis
Sementara itu, jalannya audiensi di ruang rapat utama berlangsung interaktif. Massa aksi diterima langsung oleh pimpinan beserta anggota legislatif. Dialog terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang menyampaikan apresiasi atas keberanian kaum muda. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif menghargai seluruh poin tuntutan mahasiswa di DPRD Ciamis yang telah dibacakan. Menurutnya, aksi damai ini adalah bentuk demokrasi sehat.
Namun demikian, Nanang juga memberikan penjelasan komprehensif mengenai batasan kewenangannya. Ia menerangkan bahwa sebagian besar poin dalam tuntutan mahasiswa di DPRD Ciamis berada di luar ranah kewenangan daerah. Banyak hal menjadi urusan pemerintah pusat.
“Sebagian besar yang disampaikan kawan-kawan mahasiswa ini memang bukan kewenangan DPRD Kabupaten Ciamis,” ujar Nanang. Namun, ia memastikan lembaga perwakilan rakyat tersebut tidak akan lepas tangan begitu saja.
“Tetapi kami tentu tetap menerima, mencatat secara rinci, dan menindaklanjutinya. Semua itu akan diproses sesuai fungsi serta kewenangan regulasi yang kami miliki,” tambahnya.
Fungsi Pengawasan dan Kesepakatan Akhir
Nanang turut memaparkan bahwa DPRD secara konstitusional memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi difokuskan pada kebijakan daerah, terutama terkait peraturan daerah serta kualitas pelayanan publik.
“Untuk hal-hal krusial yang menjadi kewenangan daerah, tentu akan kami kawal sekuat tenaga. Sedangkan, aspirasi yang berkaitan dengan pemerintah pusat segera diteruskan kepada pihak berwenang,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen tertulis, lembaga legislatif itu resmi menandatangani berita acara kesepahaman. Dokumen tersebut memuat seluruh esensi tuntutan mahasiswa di DPRD Ciamis untuk kemudian diteruskan secara berjenjang melalui mekanisme tata negara yang berlaku.
“Semua draf aspirasi ini telah kami tandatangani bersama. Hal ini sebagai bentuk keseriusan nyata dewan dalam menerima dan menindaklanjuti harapan masyarakat luas,” tegas Nanang Permana.
Suasana audiensi yang awalnya tegang sempat mencair di penghujung acara. Nanang mengungkapkan fakta bahwa dirinya setia mengikuti jalannya dialog sejak sore tanpa meninggalkan forum. Dedikasi ini patut diapresiasi positif.
“Saya hadir di sini sejak pukul 16.30 WIB dan terus mengikuti rapat ini dengan saksama. Saya tetap menghargai penuh apa yang disampaikan oleh teman-teman,” ucapnya disambut tepuk tangan.
Komitmen Mengawal Tuntutan Mahasiswa di DPRD Ciamis
Audiensi bersejarah itu kemudian ditutup dengan serah terima dokumen dan penandatanganan berita acara. Momen tersebut menjadi simbol kesepahaman solid antara pihak legislatif dan mahasiswa. Keduanya sepakat untuk selalu saling bersinergi bersama.
Ke depannya, berbagai elemen masyarakat diharapkan turut aktif memantau jalannya roda pemerintahan. Pengawalan berkelanjutan akan memastikan bahwa janji-janji di ruang rapat bukan sekadar angin lalu. Partisipasi publik adalah kunci utama kesuksesan bersama.
Selain itu, peran aktif generasi muda membuktikan bahwa kepekaan sosial tumbuh subur di Tatar Galuh. Jika semua pihak konsisten dengan perannya, pembangunan daerah pasti lebih cepat terealisasi dengan baik.
Pada akhirnya, dokumen tuntutan mahasiswa di DPRD Ciamis kini telah menjadi instrumen pengawasan bersama. Kesepakatan ini mengikat komitmen wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi demi keadilan. Mari kita tunggu realisasi dari janji-janji tersebut. (Tegar/GaluhID)
