Selasa, Maret 19, 2024

Pertanyakan Toko Modern Tanpa IUTS, HMI Ciamis Datangi Setda

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melakukan audiensi terkait permasalahan Toko Modern yang tidak memiliki Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (14/10/2019) di Aula Opp Room Setda Kabupaten Ciamis.

Audiensi HMI Ciamis diterima secara langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM, Asisten Daerah II, H. Wasdi Ijudin, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdangan (KUKMP), Kepala DPMPTSP dan Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Wakil Sekertaris Bidang PPD HMI Cabang Ciamis, Dede Aos Firdaus mengatakan, HMI Cabang Ciamis mengawal permasalahan toko modern yang tidak memiliki IUTS, selain itu jarak toko modern tersebut bermasalah karena tidak sesuai dengan Perda No. 15 tahun 2017.

- Advertisement -

“Kami akan terus mengawal permasalahan toko modern ini sampai tuntas dan sampai pemerintah daerah mengeluarkan produk hukum tentang toko modern,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, selain mengawal toko modern yang secara administrasi bermasalah, HMI Cabang Ciamis juga mendesak kepada Pemda untuk mengakomodir produk UMKM sebagaimana tercantum dalam perda No. 15 tahun 2017 pasal 40 poin D.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Hernawan mengucapkan terimavkasih kepada Bupati Ciamis yang telah menindak tegas penertiban toko modern yang masih bermasalah.

“Sebetulnya ini yang kami harapkan dari dulu semenjak fokus mengawal permasalahan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya, MM mengatakan, pihaknya sepakat mengeluarkan surat edaran untuk mengakomodir produk lokal masuk ke toko modern.

“Pokoknya saya sepakat dan siap untuk mengeluarkan surat edaran untuk produk lokal masuk ke toko modern, sifatnya wajib produk lokal masuk ke toko modern,” tegasnya.

Apabila tidak melaksanakan, tambah Herdiat, maka jangan segan-segan Dinas terkait untuk segera mencabut izin usahannya.

“Mengenai toko modern izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya, saya segera mengintruksikan ke setiap SKPD terkait untuk menertibkan Toko modern yang bermasalah,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Praktek Kedokteran Tidak Perlu Lagi Rekomendasi Organisasi Profesi, Ini Penjelasan DPMPTSP Ciamis

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyampaikan praktek...

Artikel Terkait