Jumat, April 26, 2024

Pilkades Ditunda, DPRD Ciamis Dorong DPR RI Panggil Mendagri

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id– Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tetap menunda Pilkades serentak di seluruh Indonesia tak terkecuali Pilkades di Kabupaten Ciamis, menuai berbagai protes dari sejumlah kalangan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Sopwan Ismail mengatakan keputusan Mendagri untuk menghentikan proses Pilkades telah mengusik rasa keadilan masyarakat. Bahkan melukai perasaan penyelanggara can calon kepala desa.

Pasalnya ketika surat edaran Mendagri terkait penundaan Pilkades serentak di seluruh Indonesia turun, tahapan Pilkades di Ciamis sudah pada tahap kampanye.

- Advertisement -

Sementara jika sesuai jadwal semula, hari ini, Kamis (13/8/2020), tahapan Pilkades serentak di Ciamis sudah pada tahapan masa tenang. Sedangkan Pilkades serentak di 143 desa di Ciamis seyogyanya digelar pada 15 Agustus 2020.

“Merusak proses dan menghianati semangat demokrasi di tingkat grassroot. Tidak mencerminkan ciri pemerintahan yang demokratis, salah satunya mendengarkan suara rakyat dan bijaksana dalam memgambil keputusan yang berdampak pada kondisi sosial, politik dan keuangan di tingkat grassroot,” tegas Sopwan.

Pilkades Ditunda Ketupusan Sepihak

Hal senada juga diungkapkan Ade Amran, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis. Ade mengatakan keputusan Kemendagri sepihak karena tidak memotret kondisi riil di daerah.

“Pilkades bukan saja pesta demokrasi tapi juga pendidikan demokrasi, jika proses pendidikannya di rusak maka demokrasinya ikut rusak,” ungkap Ade.

Karena itu, DPRD Kabupaten Ciamis mendorong Komisi 2 DPR RI untuk memanggil Mendagri agar keputusan penundaan Pilkades Ciamis dianulir.

“Mendorong komisi 2 DPR RI untuk membahas, mempertimbangkan dan memanggil mendagri untuk menganulir keputusan penghentian proses pilkades Ciamis,” katanya.

Sebelumnya Pilkades serentak di Ciamis sempat ditunda lantaran wabah Covid-19. Tahapan Pilkades di Ciamis kemudian berlanjut sejak awal Juli 2020. Pemkab Ciamis menjadwalkan Pilkades digelar pada 15 Agustus 2020.

Namun, Mendagri dalam surat edarannya tertanggal 10 Agustus 2020 menunda pelaksaan Pilkades serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ciamis. Padahal tahapan Pilkades sudah masa kampanye calon.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kemudian mendatangi Kemendagri pada Rabu (12/8/2020) agar Pilkades Ciamis bisa digelar sesuai jadwal. Namun upaya Herdiat kandas, Mendagri Tito Karnavian tetap pada pendiriannya untuk tak menggelar Pilkades serentak di seluruh Indonesia sampai gelaran Pilkada usai, termasuk Ciamis. (GaluhID/Ndu)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait