Pilkades PAW di Bantardawa Ciamis, Dena Suparman Terpilih Jadi Kades

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemdes Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW), Sabtu (30/1/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor desa setempat, dengan tiga calon peserta. Sementara jumlah pemilihnya sebanyak 120 suara.

Panitia penyelenggara, Evi Noparis mengatakan, Pilkades PAW ini untuk mengisi kekosongan Kepala Desa. Karena Kades Bantardawa terpilih terjerat kasus Korupsi.

Pelaksanaannya pun sesuai Perda Ciamis No 12/2017 tentang perubahan atas Perda No 7/2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

- Advertisement -

”Untuk itu, hari ini kita gelar pemungutan suara. Untuk memilih PAW Kades Bantardawa. Nantinya PAW akan menjabat selama 1 tahun 2 bulan,” ucapnya.

Evi menuturkan, untuk pemilih calon PAW Kepala Desa Bantardawa sesuai Perda tersebut, pemilihnya merupakan tokoh masyarakat perwakilan dari tiap RW.

“Tiap RW wakilnya 20 orang. Jadi semuanya 120 pemilih. 101 laki-laki dan 19 perempuan,” jelasnya.

Peserta calon PAW Kepala Desa Bantardawa sebanyak 3 orang. Ketiganya pun merupakan putra daerah.

- Advertisement -

”Yakni Dena Suparman dengan nomor urut 1. Kemudian nomor urut 2 Misman dan terakhir nomor urut 3 Maruto,” jelas Eva.

Sementara Kapolsek Lakbok, Iptu Agus Hartadin, mengatakan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama TNI pun melakukan pengamanan.

Menurutnya, aparat gabungan yang terlibat dalam pengamanan pemilihan pemungutan suara PAW Kades Bantardawa sebanyak 70 personel.

Penjagaan oleh aparat gabungan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Sehingga dalam pelaksanaan Pilkades PAW Bantardawa berjalan lancar dan sukses,” ujar Agus.

Pantauan galuh.id di lapangan, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana pun memantau langsung pelaksanaan Pilkades PAW Bantardawa.

Saat tiba sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres langsung mengecek dan melihat TPS. Lalu berbincang dengan unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades PAW Bantardawa.

Dari hasil pemungutan suara yang berlangsung secara demokrasi, Dena Suparman nomor urut 1 terpilih sebagai PAW Kades Bantardawa dengan perolehan 79 suara. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait