Berita Tasikmalaya, galuh.id – Berprestasi menangkap jambret, 7 orang anggota polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tasikmalaya Kota, mendapat penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto dalam kegiatan upacara bendera Hari Kesadaran Nasional di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jum’at (17/1/2020).
Ketujuh anggota polantas tersebut, yaitu, Aiptu Kartika Tuhu Wicaksono, Aiptu Amin Bayu Aji, Aiptu Jajang Dani Kurniadi.
Selain itu juga Bripka Rahmat Hidayat, Bripka Iihkwan Priyatna, Bripka Bayu Azis Suratman, dan Brigadir Yopik Ridwan.
Mereka sudah membantu masyarakat menangkap pelaku jambret yang merugikan warga. “Jadi kami beri penghargaan,” ujar Kapolres.
Anom mengatakan lokasi penangkapan jambret berlangsung di Jalan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya yang masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Hal ini juga menjadi contoh bagi setiap anggota Polri untuk senantiasa meningkatkan propesionalisme kerjanya. Terutama dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara, serta bagian dari nilai ibadah.
Diketahui, pelaku jambret berhasil dibekuk oleh anggota polantas Tasikmalaya tepatnya dari Polres Tasikmalaya Kota yang sedang bertugas, beberapa waktu lalu.
Sempat terjadi ketegangan saat anggota Polantas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang menggunakan kendaraan.
Anom menuturkan saat itu kondisi arus lalu lintas sedang padat. Namun dengan kepiawaian petugas akhirnya jambret berhasil dikejar. Petugas dari kepolisian memepet pelaku hingga akhirnya bisa ditangkap.
“Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kadipaten dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (GaluhID/Arfan)